GESAHKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengevaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa. Menteri HAM, Natalius Pigai, meninjau langsung para korban di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Rabu (14/1/2026), guna memastikan penanganan medis dan standar profesional tetap terjaga.

Menteri HAM menegaskan bahwa keselamatan siswa dan kepercayaan orang tua adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. “Pihak yang memasak dan menyajikan makanan bagi anak-anak harus diganti. SPPG yang sama tidak diperbolehkan menyajikan makanan kembali,” tegas Pigai.

- Advertisement -

Data Penanganan Medis (Per 14 Januari 2026)

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), melaporkan bahwa total kumulatif korban mencapai 411 pasien.

Sejak 10 Januari 2026, Pemkab telah menyiagakan posko penanganan di Pondok Pesantren Annur, Kutorejo.

  • Status Pasien: 334 orang dinyatakan sembuh, 77 orang masih menjalani perawatan intensif.

  • Masa Inkubasi: Pemerintah resmi menutup penerimaan pasien baru pada 14 Januari karena masa inkubasi medis telah berakhir.

  • Pembiayaan: Pemkab menjamin biaya pengobatan warga lokal melalui program Universal Health Coverage (UHC). Untuk santri luar daerah, biaya akan dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menanggapi insiden ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mempercepat sertifikasi bagi unit penyedia makanan. Saat ini, dari 77 Satuan Pelayanan Pemenuhan Bergizi (SPPBG), baru 11 unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pemerintah juga mengintensifkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang meliputi:

  1. Pengujian kualitas saluran air dan fasilitas cuci tangan.

  2. Pemeriksaan higienitas tempat pengolahan makanan.

  3. Analisis laboratorium terhadap sampel makanan untuk menentukan penyebab pasti keracunan.

Kementerian HAM menginstruksikan penguatan koordinasi lintas sektor melalui rapat evaluasi setiap 3-4 bulan. Sinergi ini akan melibatkan Forkopimda, camat, kepala desa, hingga orang tua siswa untuk memastikan sistem pemenuhan gizi berjalan profesional bagi 56 juta penerima program di seluruh Indonesia.