Jakarta, GESAHKITA – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyambangi Gedung DPR RI pada Kamis (15/1/2026) untuk mencari solusi permanen atas konflik agraria di Kecamatan Lekok dan Nguling.

Sengketa lahan menahun dengan TNI AL ini berdampak langsung pada hak hidup warga di 10 desa terdampak.

- Advertisement -

Rusdi menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan kelanjutan dari upayanya berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

Ia berharap Pemerintah Pusat memahami kondisi riil di lapangan, di mana warga merasa belum “merdeka” sepenuhnya akibat status lahan yang tidak pasti.

“Kami mohon bantuan fraksi-fraksi di DPR RI untuk mengawal permasalahan ini agar ada solusi bagi kedua belah pihak. Masyarakat kami di Alas Tlogo dan sekitarnya ingin hidup aman dan tenteram,” tegas Rusdi.

Dampak Sosial dan Kemanusiaan

Ketidakjelasan status lahan di zona militer tersebut menyandera hajat hidup orang banyak. Berdasarkan data Pemkab Pasuruan:

  • Populasi Terdampak: Sekitar 16.000 Kepala Keluarga (KK) atau 40.000 jiwa.

  • Kendala Akses Dasar: Warga kesulitan mengakses listrik, air bersih, membangun rumah permanen, hingga terkendala pengurusan administrasi kependudukan (KTP/Akta).

Merespons aduan tersebut, DPR RI melalui Komisi I dan Pansus Reformasi Agraria menyiapkan langkah-langkah berikut:

  • Audit Historis: Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menekankan perlunya mengecek bukti formil pelepasan hak atau ganti rugi lahan pada periode 1960-1963.

  • Koordinasi Lintas Sektoral: DPR RI akan mempertemukan Kementerian Pertahanan dengan Kementerian ATR/BPN untuk memperjelas status aset negara tersebut.

  • Masuk Daftar Prioritas: Pansus Reformasi Agraria DPR RI telah memasukkan kasus Alas Tlogo ke dalam daftar prioritas (shortlist) penyelesaian. Selain itu, Panja Aset TNI juga berkomitmen mengawal solusi konstitusional bagi warga.