Nisel, GESAHKITA – Tokoh masyarakat Nias Selatan, Restifal Telaumbanua, S.Th, soroti pelantikan dan pembagian SK PPPK Paruh Waktu berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Usulan ini disampaikan menyusul besarnya jumlah PPPK Paruh Waktu yang mencapai lebih dari 4.577 orang di Kabupaten Nias Selatan.
Dalam keterangannya kepada media, Restifal menyampaikan ba hwa secara prinsip masyarakat sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam memperjuangkan status dan kesejahteraan P3K Paruh Waktu. Namun, dari sisi teknis pelaksanaan, diperlukan kebijakan yang bijak dan realistis demi menghindari potensi persoalan di lapangan. Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, rencana pelantikan terpusat di Lapangan Orurusa, Teluk Dalam, idealnya hanya diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu dari Dapil I serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdomisili dekat dengan pusat pemerintahan. Sementara untuk dapil lain, sebaiknya dilaksanakan secara terpisah dan terjadwal.
“Sebagai masyarakat, kami memohon dengan hormat kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan agar pelantikan atau pembagian SK PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan dapil,” ujar Restifal kepada sejumlah media.
Menurutnya, setiap P3K Paruh Waktu yang mengikuti pelantikan atau pengambilan SK hampir dapat dipastikan akan didampingi keluarga, mulai dari suami atau istri, anak, orang tua, hingga kerabat. Jika seluruh PPPK Paruh Waktu hadir secara bersamaan, maka jumlah massa diperkirakan mencapai 15.000 hingga 20.000 orang.
“Ini bukan angka kecil. Panitia tentu akan kewalahan menghadapi lonjakan jumlah peserta dan pengantar,” tegasnya.
Restifal memaparkan sedikitnya tiga potensi persoalan serius apabila kegiatan dipusatkan dalam satu waktu dan satu lokasi. Pertama, lonjakan kendaraan yang tidak terkendali. Kedua, membludaknya jumlah peserta dan pengantar yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bahkan kericuhan. Ketiga, keterbatasan lahan parkir di sekitar Lapangan Orurusa yang dinilai tidak memadai menampung ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Pertimbangan ini semata-mata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai acara yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan justru menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan CEO MIMBARBANGSA.COM, Waoli Lase. Ia menambahkan bahwa selain aspek teknis dan keamanan, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan beban ekonomi peserta, khususnya PPPK Paruh Waktu yang berasal dari wilayah kepulauan.
“Peserta dari kepulauan harus naik kapal laut dan menginap di Teluk Dalam setidaknya dua malam tiga hari. Biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp1 juta per orang, hanya untuk menghadiri acara pelantikan,” ungkap Waoli.
Ia menilai kondisi tersebut tentu memberatkan, mengingat tidak sedikit PPPK Paruh Waktu yang masih berada pada kondisi ekonomi terbatas. Beban serupa juga dirasakan peserta dari wilayah daratan yang jaraknya cukup jauh dari pusat kota, seperti Huruna dan sekitarnya, Umbunasi, serta beberapa kecamatan lainnya di Nias Selatan.
“Belum lagi risiko perjalanan jauh, baik melalui laut maupun darat, yang tentu memiliki potensi bahaya tersendiri,” tambahnya.
Oleh karena itu, Waoli Lase mendorong agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengedepankan prinsip efisiensi, keselamatan, dan keadilan dalam pelaksanaan pelantikan dan pembagian SK PPPK Paruh Waktu. Skema pembagian berdasarkan dapil dinilai sebagai solusi paling rasional dan manusiawi.
Redaksi menilai, aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat dan pimpinan media ini merupakan bentuk kepedulian konstruktif demi kelancaran agenda pemerintah daerah. Diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dapat mempertimbangkan masukan tersebut secara bijaksana demi terciptanya pelantikan PPPK Paruh Waktu yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta. (MD)










