GESAHKITA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun 2026 melalui konferensi video di Gedung Kemhan RI, Jakarta, Senin (19/1/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan menyelaraskan seluruh program kerja bidang pertahanan dengan arah kebijakan negara.
Rapim tahun ini mengusung tema “Pengembangan Sistem Pertahanan Negara Menjaga dan Mengendalikan Kedaulatan NKRI”.
Mandat Konstitusi dan Kebijakan Strategis
Dalam arahannya, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa fondasi seluruh program pertahanan harus berakar pada amanat Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Ia juga memaparkan empat poin utama kebijakan pertahanan, yaitu:
-
Strategi Pertahanan Defensif Aktif: Menjaga kedaulatan dengan kesiapsiagaan tinggi.
-
Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan 2025-2029: Peta jalan jangka menengah.
-
Kebijakan Sentralisasi: Sinkronisasi komando dan administrasi pertahanan.
-
Arah Kebijakan Pertahanan Negara: Penyesuaian terhadap dinamika geopolitik global.
Sjafrie menginstruksikan Kemhan dan TNI untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara. Ia berharap kedua institusi ini tidak hanya menjadi pelindung kedaulatan, tetapi juga menjadi model bagi kementerian dan lembaga lainnya.
“Kemhan dan TNI dapat terus menjadi instrumen negara yang memberi teladan bagi kementerian dan lembaga lain, sekaligus menjadi kebanggaan nasional bagi bangsa Indonesia,” harap Sjafrie melalui siaran pers resmi Kemhan.
Rapat tersebut menjadi landasan penting bagi Kemhan dan TNI dalam memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2026 berjalan secara transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi keamanan nasional.










