Hasil Uji Coba Perlinsos Digital Banyuwangi Segera Diumumkan Awal Februari 2026

Hasil Uji Coba Perlinsos

Banyuwangi, GESAHKITA – Pemerintah pusat segera mengumumkan hasil pendaftaran uji coba program digitalisasi bantuan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Masyarakat dapat memantau status kelayakan mereka secara transparan mulai awal Februari mendatang melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun portal resmi.

Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menegaskan bahwa sistem baru ini akan menampilkan alasan spesifik bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi.

- Advertisement -

“Hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. Hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” kata Andika usai sosialisasi di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Untuk menjamin akurasi data, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) membuka masa sanggah selama satu bulan penuh setelah pengumuman. Warga yang merasa berhak namun dinyatakan tidak layak dapat mengajukan keberatan.

“Proses sanggah sangat mudah dilakukan. Bisa melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” sambung Andika.

Hasil sanggahan tersebut akan diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, sistem akan memperbarui data secara otomatis guna memastikan bansos tepat sasaran.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa data hasil Perlinsos Digital ini akan menjadi basis utama penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan. berdasarkan hasil pendataan terbaru ini. Penerima yang sebelumnya diketahui tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan dengan mereka yang dinyatakan layak,” tegas Andy.

Mengingat kuota daerah bergantung pada rasio kemiskinan dan kebijakan nasional, pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan jika jumlah pendaftar layak melebihi jatah yang tersedia.

“Cara memilihnya adalah dengan mengambil urutan keluarga yang paling tidak mampu hingga mencapai batas kuota yang ada. Sisanya yang layak tetapi belum masuk kuota akan masuk dalam sistem antrean. Data ini bersifat dinamis, karena setiap tiga bulan selalu ada perubahan,” tambahnya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik transparansi ini karena sistem digital tersebut menjaga akuntabilitas dan memastikan bantuan hanya menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.