GESAHKITA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk masa jabatan 2026–2030. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) sore.
Pelantikan ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025, menyusul persetujuan DPR RI atas nama-nama tersebut pada November 2025 lalu.
Struktur Keanggotaan DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan
Delapan anggota yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang ahli, antara lain:
| Unsur | Nama Anggota |
| Akademisi | Johni Jonatan Numberi & Mohammad Fadhil Hasan |
| Industri | Satya Widya Yudha & Sripeni Inten Cahyani |
| Teknologi | Unggul Priyanto |
| Lingkungan Hidup | Saleh Abdurrahman |
| Konsumen | Muhammad Kholid Syeirazi & Surono |
Kepemimpinan dan Sinergi Pemerintah
Dalam struktur lembaga ini, Presiden Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai Ketua DEN, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian.
Tujuh menteri kabinet juga bergabung sebagai anggota dari unsur pemerintah guna memastikan kebijakan energi nasional terintegrasi dengan berbagai sektor, mulai dari keuangan, industri, hingga lingkungan hidup.
Selain itu, Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti secara serentak oleh para anggota baru.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” tegas para anggota mengikuti ucapan Presiden.










