Ditahun Ajaran Modern ini, Kok Masih Ada Tarikan Uang Gedung di SMKN Darul Ulum Muncar, ini Negri Bukan Swasta

SMK Negeri Darul Ulum Muncar

GESAHKITA – banyak laporan dari masyarakat orang tua peserta didik yang ada di sekolahan SMKN Darul ulum Muncar kecamatan muncar kabupaten Banyuwangi kemudian menyampaikannya kepada pihak sekolah pendeknya, Komite sekolah mengawasi kinerja sekolah. Karena merupakan representasi dari peserta didik dan warga masyarakat.

Tetapi praktik yang terjadi selama ini, komite sekolah terkesan sebagai perpanjangan tangan dari sekolah untuk melakukan penggalangan dana.

- Advertisement -

Kepala sekolah berlomba untuk meninggalkan legacy, misalnya dengan melakukan pembangunan fisik, memang ada kebanggaan tersendiri bagi kepala sekolah , ketika sudah melakukan sarana pembangunan di sekolahan tersebut., harapannya bisa dikenang oleh generasi berikutnya.

Padahal dalam pembangunan fisik itu tugasnya pemerintah, ajukan usulan kepada dinas pendidikan setempat, jika ingin melakukan pembangunan fisik, namun yang terjadi dilapangan dalam pratik di bebankan kepada peserta didik melalui komite sekolah.
Menganggarkan kegiatan sampai puluhan juta hingga sampai ratusan juta bahkan sampai hampir lebih satu milyar dalam satu anggaran untuk pembangunan.

Sekolah selalu berdalih Bawahsannya pihak komite sudah melakukan rapat atau musyawarah dengan pihak orang tua peserta didik . Tidak jarang ditemui dalam surat edaran pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah, kepala sekolah turut tanda tangan dalam surat edaran pengumpulan dana yang dimaksud.

Semestinya pihak kepala sekolah sebagai representasi dari pemerintah , melakukan pembinaan kepada komite sekolah agar dalam melakukan penggalangan dana komite sekolah tadi tidak mengarah pungutan, namun bentuknya sumbangan sukarela.

Penggalangan dana sumbangan oleh Komite sekolah, selama ini hanya berputar pada peserta didik saja.

Untuk mengatasi problematika penggalangan dana yang dilakukan oleh Komite sekolah , maka penting agar kepala daerah atau provinsi melakukan pembinaan terhadap komite sesuai dengan kewenangannya. agar dalam melakukan penggalangan dana tidak mengarah dalam pungutan yang pada akhirnya merugikan peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi. Jangan sampai komite sekolah salah dalam melakukan niat baiknya untuk membantu dunia pendidikan, namun caranya keliru.

Saya berharap Kementrian pendidikan RI supaya menindaklanjuti adanya sumbangan uang gedung yang nominalnya sangat fantastis di SMKN Darul ulum muncar Banyuwangi kecamatan muncar provinsi Jawa Timur, yang selama ini orang tua peserta didik ini sebetulnya menangis dalam bhatin. (PUR)