Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Masih Mendesak Terwujudnya ‘Reforma Agraria Sumsel’ KRASS Bakal Evaluasi

PALEMBANG, GESAHKITA COM–Kondisi yang sangat kompleks didera dan derita bagi rakyat Indonesia khusunya Petani yang makin tergerus hilang tanahnya dan menjadi miskin menjadi budak hidup di Negaranya sendiri yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah.

Setidaknya begitu lah salah satu petikan yang menjadi latar belakang gerakan yang dinamai “Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan” (KRASS) yang dirilis dalam rangka  untuk 1 TAHUN KRASS (EVALUSI/REFLEKSI REFORMA AGRARIA) DI-SUMATERA SELATAN.

“REFORMA AGRARIA Mendesak Segera Harus Diwujudkan, “tulis Dedek Chaniago, Sekjen KRASS kepada media ini.

Kemudian  ditulisnya juga DASAR LANDASAN,  (Pancasila Sila ke.2)  (Pancasila No.5)  (pembukaan UUD 1945)  (UUD 1945 Pasal 33)  (UUPA NO.5 Tahun 1960)   (UUPA No.5 Tahun 1960 Pasal 9 ayat 2) (TAP MPR No.9 Tahun 2001)  (NAWACITA PRESIDEN JOKOWI)  (Peraturan Pemerintah No.86 Tahun 2018).

Lebih lanjut diungklapkan Dedek sapaan akrabnya ini, “Kondisi yang sangat kompleks didera dan derita bagi rakyat Indonesia khusunya Petani yang makin tergerus hilang tanahnya dan menjadi miskin menjadi budak hidup di Negaranya sendiri yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah”

“Penyebabnya,” sambung Dedek, “ adalah ketimpangan penguasaan hak atas tanah. 1 atau hanya sekelompok orang mengusai ribuan, jutaan hektar “.

Data Presentase Penguasaan Lahan Oleh Rakyat Versus Korporasi

Dalam rilis ini juga Sekjen KRASS juga mengungkap, “Data BPS 2013, ketimpangan penguasaan hak atas tanah di Indonesia. Korporasi memiliki 548,9 jujta hektar atau 68% dari luasan tanah Indonesia yang berjumlah 807.177.613 hektar. sementara petani yang jumlahnya 16,2 juta hanya memiliki 8,1 jt hektar sama dengan 1% dari luasan tanah Indonesia”.

“Dengan rincian Korporasi Sinarmas Grup menguasi 713.907 ha, Jardine Matheson Grup 413.138 ha, Salim Grup 363.227 ha, Triputra Grup 342.850 ha, Surya Dharma Grup 304.468 ha, Wilmar Grup 257.469 ha, Musim Mas Grup 225.254 ha, Harita Grup 206.513 ha, Darmex Grup 200.000 ha, Kencana Agri Grup 192.716 ha, Sampoerna Agro Grup 185.139 ha, DSN Grup 185.139 ha, Royal Golden Eagle Grup 164.856 ha, Genting Grup 167.741 ha, Batu Kawan Grup 144.923 ha”.

KRASS kemudian juga merilis bahwa, “Di Sumatera Selatan ketimpangan penguasaan hak atas tanah antara Koorporasi dan masyarakat adalah 69% berbanding 11% dari luasan 9,1 juta hektar luasan Propinsi Sumatera Selatan Dengan rincian sebagai berikut: Hutan Tanaman Industri menguasai 1,5 juta hektar, Hutan Lindung 1,3 juta hektar, Pertambangan menguasai 2,5 juta hektar, Perkebunan HGU Sawit 1 juta hektar dan sementara Masyarakat hanya menguasai 1 juta hektar”.

 Upaya dan Gerakan Masyarakat Hingga Jatuh Korban dan Dibuih

Dedek kemudian juga menulis, “Perlawanan dan perjuangan mewujudkan Reforma Agraria di Indonesia Umumnya dan di Sumatera Selatan khususnya terus dilakukan oleh Serikat-serikat tani, NGO dan Organisasi Tani Lokal namun lewat kasus by kasus penyelesaian konflik lahan dengan mendorong negara hadir untuk menyelesaikan dan atau lewat inisiatif rakyat untuk mengreklaiming lahan-lahan yang berkonflik, agar dimenangkan oleh rakyat”.

Selain itu disampaikannya juga bahwa, “1 tahun yang lalu tepatnya 10 Desember lewat SIMPOSIUM REFORMA AGRARIA SUMATERA SELATAN, terbentuklah Organisasi Forum yang berjumlahkan 9 Ormas Tani, Nelayan, Buruh dan Mahasiswa Pembaharuan Agraria dan disebut Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan disingkat KRASS”.

“KRASS berjibaku setahun sudah mendorong agar terwujudnya Reforma Agraria di SumSel dengan melalui 10 kasus konflik Agraria di 8 Kabupaten/Kota untuk dan agar bisa diselesaikan bisa atau tanpa pendekatan Reforma Agraria”.

“Namun tak 1 pun ada yang bisa diselesaikan baik atau tanpa pakai Reforma Agraria yang telah difasilitasi oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria atau KaKanwil ATR/BPN Propinsi Sumatera Selatan dengan menggelar rapat secara kontinu bertahap atau satu-satu di 10 kasus 8 Kabupaten/kota”.

“Rata-rata sudah 3 kali rapat kesemuanya. Dan bahkan dalam proses rapat itu ada 2 korban jiwa petani di Kabupaten Lahat dan masyarakat dibuih atau terpenjara di Kota Palembang”.

Mengundang Semua Pihak Untuk Evaluasi Refleksi 1 Tahun KRASS dan  2 Tahun Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Sumsel

Untuk itulah 1 tahun KRASS dan 2 tahun lebih kepemimpinan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan serta para Instansi pendukungnya, KRASS mengajak untuk Evalusi/Refleksi Reforma Agraria di Sumatera Selatan.

dijelaskan Dedek, “Acara akan dilaksanakan bentuknya Dialog dengan Narasumber Ketua GTRA dalam hal ini Gubernur SumSel, Ketua Pelaksana Haris GTRA dalam hal ini Kakanwil ATR/BPN SumSel, Ketua DPRD SumSel, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Ketua PWNU SumSel dan Penggiat Reforma Agraria. Pada tanggal 27 Januari 2021 di Aula PWNU SumSel dengan offline dan Online”.

Beberapa Narasumber yang telah dikominukasikan lewat Audiensi adalah Ketua DPRD Propinsi SumSel, Ibu Hj.R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H, menyambut baik dan memang ini harus didukung karena adalah mandat dari konstitusi dan juga salah satu menjadi program kerja Nasional Pemerintahan Republik Indonesia dan akan mengusahakan ikut serta acara KRASS tersebut.

“Beberapa narasumber lainnya tinggal menunggu waktu untuk bertemu beraudiensi,” tutupnya.(*)

Sumber : rilis Krass

Editor : Arjeli Sy Jr

 

Tinggalkan Balasan