GEMASS LA CONA : PALEMBANG ZONA MERAH ! DESAK WALIKOTA TUTUP PINTU KELUAR MASUK PALEMBANG
PALEMBANG, GESAHKITA COM–Meningkatnya jumlah pasien penderita covid19 di Palembang kurun waktu 10 bulan terakhir pasca diberlakukanya PSBB menjadi keprihatinan bersama, hal ini diperkuat dengan adanya 62 kelurahan di kota Palembang yang menjadi zona merah covid 19 dan berpotensi membayakan keselamatan penduduk Kota Palembang yang berjumlah kurang lebih 1.6 juta orang.
Keseriusan tim gugus tugas covid 19 kota Palembang sebagai garda terdepan perang terhadap covid19 dipertanyakan konsistensinya. Begitu juga Walikota Palembang sebagai pemangku kebijakan dinilai tidak peka dan diduga kurang memperdulikan peningkatan jumlah pasien covid19 dalam telaah yang dilakukan oleh tim GEMASS LACONA dalam kurun waktu satu tahun wabah covid19.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Koordinator Relawan Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Lawan Corona (GEMASS LA CONA) melalui rilis media, Rabu,(21/04/2021)
GEMASS LACONA menilai upaya pencegahan penyebaran covid 19 di Palembang pasca PSBB terindikasi sangat longgar dan tidak berkelanjutan.
Hal ini dapat dilihat dari longgarnya penerapan prokes dalam kegiatan masyaraka seperti, pesta pernikahan yang tidak dibatasi, jam oprasional mall yang normal, pelanggaran prokes kapasitas pengunjung rumah makan dan restaurant yang over.
Bukan hanya itu, kegiatan dinas pemerintah kota yang melibatkan banyak pihak hampir setiap hari, serta longgaranya pengawasan di pintu pintu perbatasan, pelabuhan dan bandara Palembang terhadap aktivitas keluar masuk warga Palembang yang diduga sebagai salah satu pemicu tingginya angka penderita covid19 saat ini.
Dalam menyikapi kondisi tersebut GEMASS LACONA mendesak Walikota Palembang dan jajaran gugus tugas covid19 Palembang untuk segera mengambil langkah tegas sehubungan dengan peningkatan penderita positif covid19 dikota Palembang yang mencapai anggka 9.565 orang positif, Suspek 26.800 orang, Kontak Erat total 7.455 orang, Sembuh 8.492 orang, Meninggal 417 orang, discarded kasus Suspek 18.764 serta Kasus Aktif konfirmasi 656 kasus *( data dinaskesehatanPLG 18 April 2021).
Maka dengan tingginya angka covid19 di kota Palembang, GEMASS LACONA menyatakan sikap mewakili masyarakat kota Palembang meminta, Pertama, “Walikota Palembang untuk segera menutup seluruh pintu masuk dan keluar kota Palembang dengan menerapkan prokes yang ketat dengan mewajibkan setiap orang yang akan masuk ke Kota Palembang wajib test rapid antigen”.
Pada bagian, kedua GEMASS LACONA juga mendesak, “Walikota Palembang untuk segera menerapkan razia dan penegakan disiplin prokes dengan menurukan satgas covid19 palembang, pihak kepolisian, satpol PP dan TNI di kawasan kota dan pintu masuk Palembang”.
Selajutnya bagian Ketiga, “ Walikota Palembang untuk segera menggelontorkan dana tanggap darurat covid19 terhadap 62 kelurahan yang menjadi zona merah”.
Kemudian bagian keempat meminta, “ Walikota Palembang untuk segera melakukan vaksinasi warga di 62 kelurahan yang masuk zona merah”.
Ada lagi kelima meminta, “Walikota Palembang untuk segera membangun pos pemantauan covid19 di 18 kecamatan dengan melibatkan seluruh komponen warga dalam mencegah penyebaran dan penanggulangan awal kasus covid19 ditingkat kecamatan secara konsisten hingga kondisi covid19 hilang”.
Serta terakhir, bagian keenam yakni, “Walikota Palembang untuk segera menganggarkan dana stimulus bagi pelaku usaha UMKM, tukang becak, buruh bangunan, kuli panggul, buruh harian lepas”.
Dengan penerapan prokes yang ketat di kota Palembang GEMASS LACONA berharap angka penyebaran covid19 di Palembang dapat ditekan.
Menurut Adreas OP selaku Koordinator GEMASS LACONA , hal ini butuh komitmen dari seorang Walikota Palembang sebagai pemangku kebijakan tertinggi yang memiliki otoritas kebijakan anggaran, sehingga jika benar walikota Palembang mencintai warga kota Palembang tentunya tidak akan membiarkan warga nya jatuh dalam penderitan covid19 yang berkepanjangan.
Andreas juga mengatakan sudah sewajar nya jika Walikota Palembang untuk berbuat lebih aktif bukan sebaliknya pasif tidak dengan sigap mengambil langkah kongkrit dalam perang melawan Covid 19.
Lebih jauh Andreas juga mengingatkan, tidak perlu mewacanakan hal teknis yang itu akan melukai hati warga Palembang dimana hampir satu tahun covid19, didapati pola penanganan yang dilakukan Pemkot Palembang masih bersifat menunggu instruksi pemerintah pusat dan tidak memiliki trobosan penanganan covid 19.
Pada akhirnya, GEMASS LACONA berkomitmen untuk terus mengawal perang terhadap covid19 di Palembang melalui media kampanye, advokasi serta akan terus memberikan kritik dan saran terhadap aktivitas penanganan covid19 yang dilakukan Pemerintah kota Palambang.(*)
Sumber : GEMASS LACONA
Uploader : goik