BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Dinas Perberdayaan masyarakat Daerah (DPMD) kabupaten Banyuasin menggelar pelatihan pembinaan dan pengawasan penyelenggara Administrasi Pemerintah Desa (PAPD), bertempat di kantor Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Senin (20/12/2021).
Dalam Kegiatan pelatihan tersebut untuk meningkatkan tugas dan fungsi BPD baru dalam menjalankan kapasitasnya di masing-masing desa yakni desa Biyuku dan desa Bengkuang.
DPMD kabupaten Banyuasin melalui Kapala bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Suhidin mengatakan bahwa pada intinya kegiatan ini fokus pada pelatihan musyawarah desa bagi anggota BPD yang baru agar mereka bisa mengambil keputusan di desa, dalam rangka bermusyawarah di desa.
Kata suhidin, Selama ini BPD belum memahami betul musyawarah desa tersebut, maka kami dari pihak PMD berinisiatif untuk mengadakan dalam kemampuan ini, menurut dia musyawarah desa itu kewenangan BPD dalam melakukan musyawarah desa, beda dengan Musrenbang, itu merupakan hak pemerintahan desa.
Media ini menanyakan terkait budaya musyawarah desa itu sendiri sudah dilakukan BPD belum, dirinya mengatakan hal ini belum dilakukan oleh BPD secara umum nya di Banyuasin. “Selama ini BPD hanya menurut saja kehendak kepala desa, padahal BPD itu ada kewenangan di desa dalam fungsi pengawasan,”ungkap dia.
“Pada hal hak BPD ada tiga fungsi yang harus diaplikasikan di dalam pemerintahan desa dan dalam kewenangan BPD. BPD merupakan panitia dalam musyawarah desa itu sendiri.”kata Suhidin.
Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi BPD yang baru agar memahami tugas dan fungsi dan selalu adanya koordinasi dengan baik untuk Kepala desa serta perangkat desa untuk setiap kegiatan bermusyawarah.
“Dengan adanya pelatihan ini semoga bermanfaat bagi BPD baru dan perangakat desa yang mengikuti pelatihan pembinaan dan pengawasan penyelenggara administrasi pemerintah desa tersebut,”pungkasnya.
Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Kabid PMD Suhidin, Camat Suak Tapeh Sashadiman Rallibi, PPD kecamatan Suak Tapeh Suhendra, seluruh anggota BPD dan perwakilan tiga perangkat desa dari masing-masing dua desa. (ind)









