Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri
Jabar, News  

Kekerasan dan Intimidasi terhadap wartawan  Online Terjadi Lagi,  Kali ini Ketika Investigasi Bantuan

KERAWANG, GESAHKITA COM—Kekerasan dan Intimidasi terhadap wartawan terjadi lagi yang kali ini menimpah wartawan media online yang bertugas di wilayah Kerawang Jawa Barat, yakni Daman huri wartawan media3.id, Nina Melani Paradewi media onediginews.com dan Suhada media onediginew.com.

Kerja mulia para wartawan ini  diduga dihalang halangi dan dilakukan oleh oknum aparat Pemerintah Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Kerawang Jawa Barat dan pelaku pun sudah dilaporlkan pihak kepolisian,  Senin (07/03/22).

Dituturkan Damanhuri salah wartawan korban penganiyaan tersebut, pihak nya telah melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya dirinya dan temanya  yang menghalangi tugas jurnalistik.

“kami juga melaporkan Mulyana, yang kami duga merupakan otak dari penganiayaan yang kami alami sekarang ini,” cetus Damanhuri wartawan media3.id, saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok, Senin (07/03/2022).

Cerita berawal saat ketiga kuli tinta tersebut sedang mengkonfirmasi warga di salah satu warung terkait dugaan pungli Bansos BPNT bersama dua temannya, tiba-tiba sekitar 20 orang lebih yang diduga terdiri dari aparat desa dengan preman bayaran suruhan kades Waluya spontan menganiaya nya.

“Saat kami konfirmasi warga, datang sekitar 20 orang, saya tau ada oknum aparat desa Waluya dan preman. Saat itu kami sedang di warung warga di Rt 03/01 Dusun Pangasinan Desa Waluya untuk meminta keterangan terkait pungli BPNT,” jelas Damanhuri pada Wartawan.

Sementara itu,  Nina Melani Paradewi Pimprus media onediginews.com, mengatakan saat dirinya sedang wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan aparat desa, mendadak datang sekdes dan kemudian berdatangan aparat desa yang lainya langsung spontanitas menganiaya nya.

“Saya sempat menjelaskan kepada puluhan aparat desa yang mendatangi saya, bahwa saya sedang memintai keterangan kepada warga, namun mereka malah mengusir kami,” tandasnya. saat di temui di Polsek Rengasdengklok.

Lebih lanjut kata Nina, Usai menjalani visum di RS Proklamasi Rengasdengklok, kami bertiga langsung membuat laporan di Polsek Rengasdengklok. laporan yang dia lakukan ini merupakan laporan resmi agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada kata damai bagi saya, untuk melanjutkan penganiayaan terhadap kami insan jurnalis,” tegas nya. (edi).

Tinggalkan Balasan