Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Kades Rusdi Tamrin : KPM BLT-DD Yang Belum Terdaftar Akan Diusulkan Ke Kemensos

BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Berdasarakan Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pemerintah Desa bersama BPD menetapkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 44 KPM yang harus dikurangi, sedangkan tahun sebelumnya penerima bantuan 170 Keluarga Penerima Menfaat (KPM) sehingga berkurang menjadi 126 KPM untuk tahun 2022.

Dalam Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Lancang, Rusdi Tamrin, saat melakukan kegiatan pembagian BLT-DD yang berlangsung di kantor Desa setempat, Rabu (23/03/2022).

Menurut Kades Rusdi Tamrin, Sebanyak 126 KPM, menerima pembagian BLT-DD tahap pertama untuk tiga bulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret tahun 2022. Pembagian BLT-DD tersebut diberikan besaran Rp 900.000 diterima oleh KPM.

“Tahun sebelumnya jumlah KPM BLT DD sebanyak 170 KPM dengan besaran 60 persen dari Dana Desa, sementara untuk tahun 2022 ini mengalami pengurangan menjadi 40 persen berjumlah total 126 KPM,”jelas Rusdi Tamrin.

Selain itu, Rusdi Tamrin berharap kepada masyarakat yang tidak terdaftar mendapatkan BLT-DD Desa Lubuk Lancang, supaya bersabar dan dapat menerima hasil keputusan rapat Musdessus, karena penentuan rapat tersebut sudah sesuai dengan aturan Pemerintah dan kriteria KPM itu sendiri.

“Insyallah nanti kita usulkan dalam program Bansos yang lainnya, baik BPNT maupun PKH bagi KPM yang belum sama sekali menerima bantuan Pemerintah,”ujarnya.

Sementara, Ketua BPD Lubuk Lancang, Muhammad Nazir, menyampaikan bahwasanya berdasarkan keputusan bersama dalam Musdessus tersebut, KPM yang ditetapkan memang yang benar-benar kurang mampu dan layak, dan sesuai dengan aturan Pemerintah.

“Diharapkan bagi KPM yang telah menerima pembagian BLT-DD. Supaya dimanfaatkan untuk hal yang bermemfaat dan apa bila ada bantuan lain bagi yang belum menerima bantuan tersebut akan kita prioritaskan,”kata M. Nazir.

Selain itu, Muslimin Tenaga Pendamping Desa (PD) Kecamatan Suak Tapeh, sedikit berpesan kepada Pemerintah Desa, bahwa pembagian BLT-DD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan sehingga berdampak baik.“Manfaatnya sendiri dapat dirasakan oleh masyarakat desanya,”kata Muslimin. (Ind)

Tinggalkan Balasan