SEKRETARIS DAERAH OKU SELATAN PIMPIN RAPAT KOORDINASI LAPORAN ANTARA KEGIATAN PEMUTAHIRAN DAN PEMETAAN OBJEK PBB-P2 TAHUN ANGGARAN 2022.
MUARADUA, GESAHKITA COM— – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. H. Romzi S.E.,M.Si. Pimpin secara langsung Rapat Koordinasi dalam rangka Laporan Antara Kegiatan Pemutakhiran dan Pemetaan Objek PBB-P2 Tahun Anggaran 2022, Kerjasama antara Pemkab OKU Selatan (BAPENDA) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (14/06/2022).
Dalam Laporan Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan Drs. Linkulin., M.M. menyampaikan Pemberian otonomi yang luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, prestasi kerja (kinerja), pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Selain itu melalui otonomi yang luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan meningkatkan kemampuan daerah terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor pajak harus terus ditingkatkan sejalan dengan peningkatan pembangunan daerah dan untuk menunjang hasil tersebut diperlukan basis data yang lengkap, valid dan mutakhir.
Dalam rangka meningkatkan potensi PBB yang dimaksud perlu dilakukan pemutakhiran basis data dengan objek pajak yang mempunyai karakteristik khusus, serta objek pajak yang sudah ada namun hasilnya masih belum mencerminkan nilai yang sebenarnya.
Tenaga Ahli dari Fakultas Geografi UGM diwakili Gatot Kurniawan S.Si., M.Si, Dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sasaran lokasinya meliputi 22 desa di Kecamatan Buay Pemaca, 8 desa di Kecamatan Buana Pemaca, serta 1 desa di Kecamatan Muaradua yaitu Desa Pelangki. Pada tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan serupa di 7 desa di Kecamatan Simpang. Gatot menambahkan dalam kegiatan ini telah menerapkan teknologi berbasis digital dan spasial dengan semangat percepatan dan perluasan digitalisasi dalam pemutakhiran PBB-P2 dengan tetap menggunakan prinsip Self Assessment System dalam proses mendapatkan data PBB-P2.
Selanjutnya Gatot juga mengungkapkan Kabupaten OKU Selatan telah mengalami perubahan serta pertumbuhan perekonomian yang sangat dinamis, namun saat ini belum diikuti dengan perubahan informasi data objek dan subjek pajak PBB-P2 yang seharusnya sudah dilakukan pemutahiran mengikuti perubahan yang telah terjadi.
Selanjutnya perkembangan harga pasar wajar dan harga properti yang jauh diatas NJOP bumi menurut klasifikasi serta kawasannya, sehingga BAPENDA Kabupaten OKU Selatan perlu melakukan pemutahiran data PBB-P2, agar diperloleh data dan informasi PBB-P2 yang lengkap guna mendapatkan data wajib pajak yang akurat dalam pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten OKU Selatan.
“Dalam Sambutan Sekretaris daerah menyampaikan PBB-P2 merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang paling dominan dan Sumber daya manusia (SDM) perlu ditingkatkan demi kesuksesan kegiatan ini selanjutnya data yang sudah baik perlu diimbangi dengan cara penagihan yang baik,” ujarnya.
Data hasil kegiatan ini bisa digunakan untuk lintas sektor Perlu pertimbangan yang matang terkait pemberlakuan tarif pajak mengingat saat ini masih tahap pemulihan dari pandemi Covid-19.
Bertempat di Ruang Rapat Terbatas turut hadir Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan, Para Kepala OPD, Asisten III, Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun.(ril/hen)