Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Oktafiansyah : Fraksi PKB DPRD Sumsel Targetkan Perda Inisiatif Pondok Pesantren Disahkan Februari 2021

PALEMBANG, GESAHKITA COM – Fraksi PKB di DPRD Sumsel Cukup legah mendapat tanggapan positif dari Gubernur Sumatera selatan Herman Deru, sebab Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pondok pesantren yang diajukan selain berpijak  tidak jauh dari  Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2019 juga bakal dimasukan muatan yang merupakan ciri khas muatan lokal Sumatera Selatan, dengan begitu pihaknya segera membentuk bentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas Perda pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Oktafiansyah Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F – PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera selatan, Saat ditemui dikantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumsel, Senin (26/01/2021)

”  Alhamdulillah setelah mendapat tanggapan positif dari Gubernur Sumatera selatan terkait Raperda Pondok Pesantren pada paripurna hari ini, besok kita akan jawab melalui pendapat Fraksi dan segera membentuk panitia khusus (Pansus)”, kata Oktafiansyah

Dilanjutkan Oktafiansyah, Tentunya setelah Pansus dibentuk akan langsung bekerja pada minggu – minggu ini untuk membahas Perda tersebut dengan Eksekutif dan tentunya pihak – pihak terkait seperti Pimpinan – Pimpinan pondok pesantren untuk memberikan masukan, ungkapnya

M.Oktafiansyah, ST, MM Sekertaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumatera selatan

Dalam kesempatan ini juga Oktafiansyah menjelaskan bahwa Perda Inisiatif Pondok pesantren tidak boleh jauh dari Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren hanya saja kita akan memasukkan muatan lokal sebagai ciri khas Sumatera selatan di dalam Perda ini.

”  Perda Inisiatif Pondok pesantren tetap harus mengacu pada UU No 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren, hanya saja Kita akan memasukkan muatan lokal sebagai ciri khas Sumatera selatan”, urainya

Tidak sampai disitu Oktafiansyah menjelaskan Fraksi PKB DPRD Sumsel berusaha merealisasikan pengesahan Perda pondok Pesantren pada bulan Februari 2021.

” Insyaallah Perda bisa disahkan pada bulan Februari 2021, setelah dari pengesahan DPRD Provinsi Sumatera selatan, nanti akan dikirim ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk di evaluasi dan bagaimana Perda ini turun dan segera di Sosialisasikan”, tanda Oktafiansyah (Irfan)

Tinggalkan Balasan