BANYUASIN, GESAHKITA COM—- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kecamatan Banyuasin lll secara resmi dikukuhkan. Ketua PPDI kabupaten Banyuasin Jhon Afendi S.pdi hadir dan melakukan pengukuhan para perangkat Desa Sekecamatan Banyuasin III yang berlangsung dihalaman kantor kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, pada Kamis, (28/01/2021).
Camat Banyuasin lll Akhmad Rosyadi SE,.Msi. menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan Selamat atas pengukuhan PPDI kecamatan Banyuasin lll tetap saling mendukung program pemerintah kabupaten Banyuasin bangkit,adil dan sejahtera, kepala desa dan selalu berenergi bersama organisasi perangkat lainnya.
Kata Camat Rosyadi bahwa PPDI ini merupakan organisasi untuk memperkuat menjalin tali silaturahim antara pengurus perangkat desa yang ada di kecamatan Banyuasin lll, menurutnya acara PPDI kecamatan ini merupakan yang keempat yang dikukuhkan yang sebelumnya diselenggarakan di tiga kecamatan ,”ini acara PPDI pengukuhan pertama kali yang termewah. Untuk itu kami berpesan dengan para perangkat desa, mari jaga keharmonisan, koordinasi dan jaga konsultasi berdasarkan tupoksi masing-masing.” Ujarnya
Selanjutnya Kami menyarankan nanti untuk PPDI Kecamatan Banyuasin lll untuk melakukan absensi melalui fingerprint “kami minta dari pengurus PPDI untuk tanggal 30 Januari 2021 untuk mengambil data fingerprint nya, dari situlah nanti ada himbauan ataupun penilaian dari pemerintah kecamatan bahwah ini perangkat desa yang tidak keaktifannya akan ketahuan” kata Camat Rosyadi.
Sementara Ketua PPDI Kabupaten Banyuasin Jhony Afendi S.pdi, mengatakan, berharap dengan sesuai dengan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPDI ini sudah dikukuhkan pada bulan Desember 2020 yang lalu, kami harapkan dengan terbentuknya PPDI kecamatan Banyuasin lll ini agar perangkat desa untuk menyampaikan ide dan menjalin tali persaudaraan antara desa dan untuk supaya lebih mengedepankan persatuan,solid dan kekompakan
Lanjutkanya diharapkan perangkat desa lebih peningkatan kinerja serta maksimal, mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat, Desa membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk menyukseskan dan selalu kerjasama dengan kepala desa,
tugas pokok dan fungsinya perangkat desa lebih dipahami perangkat desa untuk bekerja membantu kepala desa
“kami minta kepada anggota saya PPDI jangan sampai setelah dikukuhkan menjadi atau pengurus PPDI Jangan semena-mena karena walaupun bagaimana kepala desa tetap orang tua kita, perangkat desa masih di bawah kepala desa”Harap dia.(Indera)