BANYUASIN, GESAHKITA COM — Lokakarya Pendahuluan Tata Kelola dan Kapasitas Pemangku Kepentingan Lahan Gambut di Kabupaten Banyuasin berlangsung di Whydham OPI Hotel, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (04/02/2021).
Lokakarya ini bertujuan mendukung perwujudan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dengan memperluas kapasitas teknis dan kelembagaan serta penyelerasan peran antara sektor publik dan swasta.
Perbaikan pengelolaan lahan gambut dan peningkatan kapasitas dilakukan di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk Provinsi Sumatera Selatan yang akan dimulai pekerjaannya dari tahun 2021-2025 (selama 4 Tahun kedepan).
Banyuasin menjadi salah satu Kabupaten yang akan dilakukan perbaikan pengelolaan Lahan Gambut dikarenakan Kabupaten Banyuasin memiliki lahan Gambut terluas kedua di Provinsi Sumatera Selatan setelah OKI. Luas lahan gambut di Banyuasin 283 Ribu ha dari kurang lebih 1, 2 Juta ha Lahan Gambut di Sumsel.
Sebelumnya Kerjasama Pemerintah Banyuasin dengan ICRAF telah dimulai pada saat Icraf menjadi bagian dalam Konsorsium yang menjalankan project bernama LAMAI pada tahun 2015-2018.
Lokakarya ini disambut baik oleh Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH. Mengingat Lahan Gambut yang subur dapat menjadi sumber makanan, air bersih, dan lainnya bagi masyarakat sekitar. Bermanfaat juga untuk mencegah kekeringan, banjir dan pencampuran air asin untuk irigasi di area pertanian dan untuk di wilayah tropis menyimpan karbon yang paling banyak.
“Untuk itulah kami menyambut baik ICRAF merupakan lembaga yang mengkhususkan diri dalam pengelolaan pembangunan berkelanjutan, perlindungan, dan regulasi, dari hutan hujan tropis dan cagar alam,” ujar Slamet.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri telah melakukan upaya penekanan dari permasalahan Lahan Gambut. Salah satu yang dilakukan secara terus menerus dengan cara menjalin kerjasama dengan ICRAF yang akan dilakukan dalam penelitian lingkungan hidup.
Lokakarya ini berencana menginisiasi kegiatan pengelolaan lahan gambut lainnya di Banyuasin lahan gambut di Banyuasin yang mengambil jargon Peat IMPACT Indonesia (Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholder in Indonesia).
Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat berterimakasih atas dipilihnya Kembali sebagai salah satu lokus kegiatan yang sangat bermanfaat ini. “Kami berharap kerjasama dan kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat dalam pengelolaan Gambut di Kabupaten Banyuasin pada masa mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Program Manager Unit ICRAF Indonesia, Andre Ekadinata, S.Hut., M.Si memaparkan bahwa ICRAF kedepannya akan melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH mengenai perbaikan pengelolaan Lahan Gambut ini.
“Kami sedang mempersiapkan proses kerjasama yang pastinya akan melibatkan unsur OPD dalam lingkungan Pemerintah Provinsi, Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten serta OPD terkait di Kabupaten Banyuasin,” jelas Andre.
Dihadiri Kepala OPD Kabupaten Banyuasin terkait, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Setda Kabupaten Banyuasin, Kepala Balai Litbang LHK Palembang Kementerian LHK, Kepala Bidang Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin, Camat Rambutan, Camat Muara Padang, dan Camat Muara Sugihan. (Indera/Rill)