SURABAYA, GESAHKITA COM—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menemukan sejumlah kejanggalan penggunaan anggaran daerah tahun lalu (2020) di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Serangakain dengan itu juga, temuan-temuan tersebut juga mendapat perhatian dari Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD). Lembaga itu menggelar rapat koordinasi dengan Sekdaprov Heru Tjahjono.
Bambang Sutrisno selaku Ketua BAP DPD membeberkan, temuan BPK seputar penggunaan anggaran daerah di Jatim cukup beragam. Bambang menyebutkan, salah satu contohnya adalah adanya pinjaman dana haji oleh orang tertentu.
Menurutnya, peminjam itu sudah purnatugas sehingga berpotensi melanggar regulasi. “Kasus seperti ini harus ditindaklanjuti,”kata nya, Senin (08/02/2021)
Selain itu, Bambang juga menyebutkan, masih banyak temuan BPK tentang kejanggalan penggunaan anggaran di daerah Jawa Timur. Dia kemudian menjelaskan, temuan itu terbagi dalam dua jenis. Yaitu, temuan yang krusial dan tidak. Bagi dia itu tidak menjadi alasan penting atau tidak nya.
“Oleh sebab itu, kami minta semua diperlakukan sama. Artinya, krusial atau tidak, harus diselesaikan secepatnya,” tegasnya.
Bambang juga mendorong pemerintah kabupaten/kota turut menyikapi permasalahan tersebut.
“Segera diselesaikan agar tidak ada persoalan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Prov Jawa Timur, Heru Tjahjono menyambut positif hasil koordinasi Pemprov dengan BAP DPD. Rekomendasi yang disampaikan akan diteruskan ke daerah yang dimaksud. “Dengan begitu permasalahan bisa diselesaikan, “cetus Heru.(pur)