selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Aksi Curas MHJ Berakhir Di Tangan Polsek Talang Kelapa

BANYUASIN, GESAHKITA COM –MJH (26) harus berurusan dengan hukum setelah kejahatan tergolong pada Pencurian dengan Kekerasan (Curas)yang  ia lakukan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga KW (30) yang beralamat di Komplek Handayani RT 45 RW 15 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Aksi Curas keji tersebut berawal pada jelang tengah malam, Pelaku mengetuk pintu rumah korban kemudian saat pintu dibuka oleh korban pelaku langsung masuk ke rumah korban dengan membawa satu bilah parang dan meminta barang barang milik korban berupa uang sebanyak lebih kurang Rp. 200.000,00 dan satu buah Hp merk Evercross warna silver, Selasa (19/2/2021) pukul 23.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan,  Kapolsek Talang Kelapa, AKP. Harris Munandar dalam rilis nya, Senin (15/2/2021).

Kapolsek kemudian menjelaskan Pelaku Curas  M.JH ini merupakan seorang pekerja buruh yang beralamatkan di Perum Bumi Mas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Berkat laporan dari korban akhirnya pelaku berhasil diringkus Polsek Talang Kelapa.

Kapolsek kemudian menuturkan bahwa saat kejadian korban melakukan perlawanan, pelaku meminta barang barang dan bahkan korban hendak sempat diperkosa, namun korban sedang datang bulan, akan tetapi pelaku tetap memaksa meminta oral sex, sehingga pelaku melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban menggunakan satu bilah parang.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Minggu (14/02/2021) pukul  09.30 WIB. Setelah Anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa melakukan pengembangan terhadap barang bukti.

“TSK melakukan perlawanan saat anggota ingin melakukan penangkapan dan diberikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Harris.

“Saat ini sudah dilakukan tindakan medis kemudian pelaku dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses Sidik dan sebelumnya pelaku setelah melaksanakan aksinya sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Talang Kelapa  juga turut menyita  Barang Bukti (BB) berupa Jaket Switer berwarna cream yang digunakan pelaku, Senjata Tajam jenis Parang, Hp Merk Evercross dan Emas jenis Antingan.

” Saat ini pelaku telah menjadi penghuni Sel tahanan  Mapolsek Talang Kelapa guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya,” kata Kapolsek. (ril/indera)

Tinggalkan Balasan