Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Pengukuhan PPDI Kecamatan Betung : Disebut Pedoman Nya Undang undang Desa No.6 tahun 2014

BANYUASIN, GESAHKITA COM– Selamat atas Pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Betung semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“ Terpenting tidak melupakan tugas yang ada di desa, mari kita bangun Indonesia terkhusus Kabupaten Banyuasin yang dimulai dari Desa masing-masing dengan berpedoman Undang undang Desa no.6 tahun 2014,” ujar Jhoni Afendi

Hal ini disampaikan dalam sambutannya Acara pengukuhkan 70 Orang dari 6 bidang Pengurus PPDI Kecamatan Betung Periode 2021- 2026. Yang berlangsung di Gedung Majelis Taqlim Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (16/2/2021).

Hadir pada acara pengukuhan tersebut yakni Ketua PPDI Kabupaten Banyuasin Jhoni Afandi, S.Pd dan rekan-rekan, Camat Betung yang diwakili Sekcam Sumito, Perwakilan dari DPMD Banyuasin Husen Albadri, Polsek Betung, Danramil Betung, Forum Kades se- Kecamatan Betung serta seluruh jajaran pengurus PPDI Kecamatan Betung.

Jhoni Afendi Ketua PPDI Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwasanya pengukuhan dan penyerahan SK Pengurus PPDI Kecamatan Betung merupakan tempatnya wadah Perangkat desa untuk saling berbagi informasi, berkoordinasi untuk perkembangan pembangunan di desa masing-masing.Untuk diketahui juga bahwa Surat Keterangan Nomor Induk Perangkat Desa (SK NIPD) sudah di launching dan diserahkan langsung hari ini ke seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Betung termasuk.”Terima kasih kepada Bapak Bupati Banyuasin yang sudah mengeluarkan NIPD Perangkat desa,” Ungkapnya.

“Jangan sampai setelah dikukuhkan melalaikan tugas pokoknya di desa, sebagai contoh ada daerah lain karena merasa hebat dan angkuh sehingga sampai sekarang PPDI di daerah tersebut tidak dikukuhkan,” timpal jhoni.

Camat Betung M. Sobir, S.Sos yang diwakili Sekcam Betung Sumito dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan nya PPDI Kecamatan Betung dan meminta Perangkat Desa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mendukung program kerja kepala Desa.Organisasi PPDI ini merupakan untuk memperkuat silahturahmi sesama Perangkat Desa, namun jangan sampai ada perangkat desa di biarkan tanpa arah, ini tahun politik, harus selalu harmonis antara kades, perangkat dan BPD.

“PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda Pemerintahan yang ada di tingkat Desa masing-masing. Sehingga dapat membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di Desa lebih bagus dan baik,” tandas dia.

Selain itu ditempat terpisah Ketua PPDI Kecamatan Betung M. Jais mengatakan terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah hadir dan akan menjalankan tugas yang diberikan sesuai dengan AD/ART Organisasi dan mengharapkan saran dan masukan dari semua anggota agar organisasi ini berjalan sesuai yang di inginkan.Saat ini kami konsisten dengan organisasi PPDI dan akan selalu amanah. Kami mengajak seluruh perangkat Desa agar bersama-sama meningkatkan kinerja menjadi panutan masyarakat dan taat aturan.

“Sesuai regulasi dan ketentuan bahwa aparat Desa ini tidak semata-mata bisa merombak begitu saja. Pilkades pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah jelas,”Pungkasnya (Indera)

Tinggalkan Balasan