BANYUASIN, GESAHKITA COM–Katimin dan istrinya yang tinggal di Desa Dabuk Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin bersama istri, masih dirundung duka. Karena anaknya AB (10), ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas galian pada hari Rabu (17/2/2021).
Katimin (48), warga pendatang asal Kecamatan Way Kanan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Bandar Lampung, tidak menyangka akan mendapat perhatian dari aparat Polsek Talang Kelapa Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Jasad korban yang telah tenggelam lebih dari tiga jam tersebut, akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan.
Sayangnya, jenazah bukan dibawa menggunakan ambulance rumah sakit, melainkan mobil patroli milik Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Setelah ditelisik, Katimin menyebutkan bahwa dirinya yang baru pindah sekitar 1,5 bulan lalu tersebut tidak memiliki biaya.
Baik biaya ambulance untuk membawa anaknya pulang, maupun biaya pemakaman bagi jenazah anaknya yang baru duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD) tersebut.
“Baru sekitar enam minggu tinggal disini. Tadinya anak saya Bayu itu di Lampung tinggal dengan neneknya, tapi akhirnya saya ajak dia ke sini, baru dua minggu dia disini. Tapi namanya musibah kita tidak tahu,” ujar Katimin saat diwawancarai di kediamannya, Kamis (18/2/2021).
Adanya bantuan yang diberikan Polsek Talang Talang Kelapa tersebut, membuat Katimin dan keluarga sangat terbantu.
Terlebih dirinya yang hanya tinggal di rumah berukuran 3×5 meter, dengan perekonomian pas-pasan untuk menjalani hidup sehari-hari.
Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengatakan, dirinya memang menginstrusikan anggota untuk membantu keluarga korban dengan menggunakan mobil patroli membawa jenazah bocah tersebut.
“Mendengar kabar keluarga korban tidak mampu dan ambulance RS Bhayangkara beroperasi semua, langsung saya instruksikan anggota di lapangan untuk membawa jenazah menggunakan mobil patroli,” ujarnya di Banyuasin.
Menurutnya, sudah kewajiban bagi pihaknya untuk mengayomi dan melayani masyarakat. Apalagi sesuai Instruksi Kapolri yang mengusung jargon PRESISI yakni Prediktif, Resposibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
“Bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk responsif kami sebagai aparat berwajib yang bertugas melayani dan mengayomi,” tukasnya.(indera/ari)