MUARADUA, GESAHKITA COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2020, kamis (18/02/2020).
Bertempat di Gedung Kesenian Muaradua, Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Ade Putra Martabaya, serta dihadiri langsung Plh. Bupati OKU Selatan H. Romzi, S,E., M.Si., Pasangan Calon Terpilih yang dihadiri oleh Sholehien abuasir,SP.,M.Si., Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kaban Kesbang, Kadishub, Kasat Pol-PP, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Para Ketua Parpol Pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta undangan lainnya.
Dalam Rapat Pleno tersebut dibacakan Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2021 Pilkada Tahun 2020 serta Melalui Surat Keputusan SK KPU tentang Penetapan kedua pasangan yang secara resmi serta disahkan melalui Rapat Pleno KPU.
Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Ade Putra Martabaya menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pemilu, aparat dan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021 yang aman dan lancar.
”Alhamdulillah Pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, melalui penetapan menyebutkan Popo Ali M.,B.Com., dan Sholehien abuasir,SP.,M.Si. resmi memenangkan Pilkada Tahun 2020 yang telah usai,” ujar Ketua KPU.
Sementara Wakil Bupati terpilih Masa Priode Tahun 2021-2025 Sholehien abuasir,SP.,M.Si., menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Masyarakat sehingga masih dapat memimpin daerah Serasan Seandanan ini.
”Alhamdulillah Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu atas keberhasilan ini, semoga kami kedepan dapat mengemban Amanah dari masyarakat OKU Selatan dengan baik sehingga mengwujudkan Kabupaten OKU Selatan yang BERSINAR,” tuturnya.(ril/dedi/henafri)