BANYUASIN, GESAHKITA COM— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan merazia sejumlah kamar hunian warga binaan di blok Pangkalan dan blok Balai, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Rabu (24/02/2021) pagi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi, A.Md.IP., SH., MH mengatakan, razia insidentil ini digelar bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.
“Dari razia ini, petugas menemukan charger 15 set, headset 6 set, kabel stop kontak 4 unit, HP senter 3 unit, android 5 unit, sendok 10 buah, Bodrek 2 keping, Ikat pinggang 1 buah, Batre HP 3 buah,” jelasnya.
Andre menambahkan, razia kali ini bersifat insidentil dan melibatkan petugas jaga hingga staf KPLP. Semua barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman.
“Saya meminta kepada seluruh petugas Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, dan teliti dalam memeriksa barang, baik dari pengunjung bahkan petugas sekalipun,” ujarnya.
Sementara Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., SH., MH mengungkapkan akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, baik itu orang luar maupun petugas itu sendiri. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat berat.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang. Dari hasil razia ini akan kita telusuri dari mana asal barang temuan tersebut. Apabila ada keterlibatan petugas, maka akan langsung saya pecat,” tegasnya.(Indera/Rill)