Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Bupati Baru Dilantik, Sekda OI Malah Pecat Tenaga Honorer

INDRALAYA, GESAHKITA COM — Sungguh ironis nasib sejumlah tenaga honorer yang bertugas di Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan Setda Pemkab Ogan Ilir (OI). Pasalnya para honorer tadi diputus kontrak kerjanya, setelah diterbitkan surat edaran yang di tandatangani langsung oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda) OI Muhsin ST MM, tertanggal 26 Februari 2021.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, surat edaran PJ Sekda OI yang mulai berimbas dengan kehidupan para honorer tersebut berisi tentang pemutusan kontrak kerja sementara bagi tenaga honorer di lingkup Bagian Protokol dan komunikasi Pemkab OI, dengan nomor surat 100/018/IX/202. Dimana berbunyi bahwa sehubungan dengan adanya penertiban administrasi dan pengefisiensian anggaran maka dengan Pemerintah Kabupaten OI akan melakukan pemutusan sementara waktu memorandum of understanding (MOU) kontrak kerja tenaga honorer di Bagian Protokol dan komunikasi Setda OI.

Photo Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Ogan Ilir,  Muhsin ST MM

Kemudian sambung isi surat itu tertulis bahwa bagi saudara dan saudari yang masih berminat untuk kerjasama dengan Pemkab OI, agar dapat menyampaikan kembali draft lamaran kerja terbaru ke instansi pimpinan tadi untuk dilakukan seleksi ulang.

Sementara itu terkait polemik surat edaran pemecatan honorer dari PJ Sekda OI tersebut, nampaknya telah mendapatkan perhatian dan kritikan keras dari pihak DPRD Kabupaten OI.

Karena menurut Ketua Komisi 3 DPRD OI Amir Hamzah SH, bahwa kebijakan yang telah dibuat oleh PJ Sekda OI, sangat bertentangan langsung dengan program pemerintah provinsi Sumsel dan Pemerintah Pusat dalam mengurangi angka pengangguran dan peningkatan ekonomi masyarakat di saat kondisi Pandemi Covid 19 yang masih dirasakan sekarang.

” Ada maksud apa ini, baru juga dilantik Panca -Ardani sebagai Bupati dan Wakil Bupati OI, eh malah ada surat pemecatan tenaga honorer dari PJ Sekda OI, Tentu jika beralasan untuk efisiensi anggaran maka tidak perlu sampai harus adanya pemecatan tenaga kerja honorer, namun pihak terkait mesti cerdas dalam mengambil kebijakan lain untuk mencari solusi tepat mengatasi permasalahan tersebut, terhadap laporan yang telah kita terima ini dalam waktu dekat DPRD OI akan memanggil PJ Sekda OI Muhsin untuk menjelaskan polemik ini,”jelasnya.(H2y)

Tinggalkan Balasan