Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Pada Musrenbang Disampaikan Wabup Sholihien 5 Program Wujudkan Oku Selatan Bersinar

Menuju OKU Selatan Bersinar, Pemkab Prioritaskan Lima Program Pembangunan pada 2022

MUARADUA, GESAHKITA COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menyusun sejumlah program pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir S.P., M.Si., pada kegiatan Musrenbang Pemkab OKU Selatan tahun 2022 di Aula Dewan Kesenian OKU Selatan, Kamis (25/03).

Lima program prioritas itu, kata Wabup Sholehien diantaranya peningkatan kualitas infrastruktur kawasan penyangga pariwisata, pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana perekonomian masyarakat, penguatan jaminan sosial untuk masyarakat, optimalisasi tata kelola dan tata laksana pelayanan publik, serta manajemen regulasi daerah.

Dijelaskan Wabup, prioritas pembangunan ini merupakan fokus yang harus dilakukan bersama melalui berbagai program dan kegiatan serta sub kegiatan yang komprehensif dan holistik serta saling mendukung. Dengan begitu diharapkan di tahun 2022 nanti Kabupaten OKU Selatan menjadi daerah wisata tujuan utama di Sumatera Selatan.

Wabup Sholihien Saat Musrenbang Oku Selatan

Menurutnya, tahun 2022 merupakan bagian dari tahapan dalam mencapai visi RPJMD tahun 2021-2026 yaitu OKU Selatan Bersinar. Untuk itu, dia mengajak agar semua lini dapat berkontribusi dan saling mendukung dalam mewujudkan tujuan bersama ini.

Kepada Kepala Perangkat Daerah, Wabup Sholehien mengimbau agar dapat bersama mewujudkan program dan kegiatan yang selektif dan efisien serta memiliki benefit dan impact terhadap masyarakat. “Jangan sampai program dan kegiatan yang disusun tidak menunjang target indikator kinerja kabupaten,” tegasnya seraya menambahkan agar tak ada lagi kegiatan atau program yang asal jalan.

Kepada para Kepala Desa dan Lurah, Wabup menekankan agar dana desa maupun dana kelurahan yang telah dikucurkan tersebut agar dipergunakan dan dikelola sebaik-baiknya. Menyusun kegiatan yang mendukung visi dan misi kabupaten dengan tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku.

“Saya mengingatkan, bahwa progam dan kegiatan yang saudara kerjakan akan dikawal oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam transparansi anggaran yang pada akhirnya bermuara pada pemerataan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(ril/henafri)

Tinggalkan Balasan