JAKARTA, GESAHKITA COM—Dalam upaya untuk mengurangi susu impor, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah siapkan beberapa program peningkatan produksi susu nasional.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) PKH Nasrullah, program tersebut disusun menjadi dua bagian, yaitu hulu dan hilir. Di hulu, ada peningkatan populasi sapi perah, perbaikan kualitas susu dan peningkatan produktivitas.
“Untuk hilirnya, pada saat diversifikasi dan inovasi produk, peningkatan mutu dan keamanan produk, serta promosi produk dan perluasan pasar,” jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, peningkatan populasi sapi perah dengan menerapkan program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN) untuk replacement induk. SIKOMANDAN merupakan salah satu kegiatan utama dalam rangka meningkatkan penyediaan produksi daging sapi dalam negeri bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, “SIKOMANDAN dikemas dengan serangkaian kegiatan yang terintegrasi dan saling bersinergi dari hulu sampai hilir. Dimulai dari upaya peningkatan kelahiran diikuti upaya penurunan angka kematian dan upaya pengendalian penyakit lainnya, serta melakukan upaya peningkatan produktivitas ternak dengan penyediaan pakan yang cukup,”
Sementara itu, untuk replacement indukan selain melalui induk yang berasal dari lokal, juga melalui pemasukan sapi perah yang memiliki kualitas genetik bibit yang tinggi dan telah memenuhi aspek kesehatan hewan dari negara yang telah diharmonisasikan dengan pemerintah Indonesia.
Setelah itu dilakukan rearing untuk menyediakan pengganti indukan sapi perah dengan menggunakan pedet yang dihasilkan dalam peternakan sendiri dengan menjaga keseimbangan komposisi sapi perah yang dipelihara minimal 20 persen dari total populasi.
Nasrullah menjelaskan,“Kegiatan rearing ini bisa dilakukan di unit-unit milik pemerintah, antara lain BBPTU Baturaden dan UPT milik pemerintah daerah provinsi/kabupaten,”
Bukan hanya itu, nantinya akan diusahakan menerapkan kemitraan dan insentif investasi.
“Harapannya ada kemitraan antara peternak dengan perusahaan sapi perah dan koperasi susu, serta industri pengolahan susu, dan ada pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) untuk pelaku usaha yang melakukan usaha budidaya atau pembibitan sapi perah,” kata Nasrullah.
Terkait upaya untuk memperbaiki kualitas susu, Ditjen sendiri katanya, akan memberikan pelatihan terhadap GAP (Good Agriculture Practices, GMP (Good Manufacturing Practices) dan GHP (Good Handling Practices). Selain itu, juga akan dilakukan perbaikan peralatan serta infrastruktur dan memfasilitasi sarana prasarana pengolahan susu untuk UMKM.
“Fasilitasi izin edar (PiRT/MD) juga akan bekerjasama dengan BPOM. Untuk sertifikasi susu organik (pilot project) akan kerja sama dengan Denmark di Kabupaten Pasuruan,” Nasrullah menambahkan.
Lebih jauh Nasrullah mengatakan akan ditingkatkanya juga terhadap aspek produktivitas, anatara lain, bakal dilakukannya perbaikan genetik melalui pemanfaatan pejantan unggul sapi perah Indonesia yang merupakan hasil uji zuriat/Progeny Test Serta juga dengan menerapkan Good Farming Practicess di kelompok dan mengembangkan jenis Sapi Baru.
“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di kelompok. Serta, perbaikan kualitas dan kuantitas pakan,” ujarnya.
Selain itu juga, pada bagian hilir akan dilakukan diversifikasi dan inovasi produk dengan cara mendorong pengembangan produk melalui peran industri pengolahan dalam meningkatkan cita rasa, citra produk, gizi dan kepraktisan konsumsi pangan.
Pihaknya juga, menurut Nasrullah akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menyediakan atau memperdagangkan dan mengkonsumsi pangan yang tidak aman juga akan ikut ditingkatkan. Serta memfasilitasi pengembangan Unit Pengolahan Hasil (UPH) peternakan berbasis sumber daya lokal dan memfasilitasi Sertifikasi Organik Pangan Asal Ternak.
Termasuk juga akan dilakukan peningkatan mutu dan keamanan produk, dengan cara pemenuhan standar keamanan dan mutu/kualitas pangan asal ternak yang dihasilkan. Juga akan dilakukan kerja sama dengan BPOM untuk memfasilitasi dan pendampingan izin edar produk olahan pangan hasil peternakan sehingga dapat dipasarkan lebih luas.
“Tentu kami juga akan meningkatkan kapasitas SDM peternakan dalam mutu dan keamanan pangan,” imbuhnya.
Hal yang tak kalah penting, sambungnya, “Promosi produk dan perluasan pasar juga akan dilakukan. Meliputi, perluasan akses atau jaringan pemasaran melalui media online (e-commerce dan marketplace). Sedangkan promosi produk olahan peternakan bisa melalui pameran dalam dan luar negeri,” bebernya.
Kemudian upaya untuk memperlua pasar, promosi produk harus lebih maksimal dan pasar menjadi luas. Maka bisa juga dilakukan campaign/promosi dengan videografis/infografis/poster mengenai konsumsi susu melalui sosial media maupun media lainnya.
Sementara itu, senada dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyebut, ada juga upaya hulu-hilir yang akan dilakukan dalam pengembangan usaha.
Pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan, baik yg berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia di perbankan, maupun dari Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang difasilitasi oleh beberapa BUMN.
“Ini sebagai komitmen pemerintah dalam membantu peternak dan mengembangkan industrialisasi peternakan melalui penyaluran program kredit bersubsidi yaitu KUR dan PKBL. Selain tentunya penyediaan Asuransi Ternak Sapi/Kerbau (ATS/K) sebagai upaya penanganan resiko dalam melakukan usaha para peternak, “ Fini mengungkapkan.
Menurut dia, ada beberapa daerah yang diprioritaskan secara nasional menjalankan seluruh program ini. Pemilihan daerah ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 472/Kpts/RC.040/6/2018 Tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional.
Adapun daerah nya kata Fini antara lain, Sumatera Utara (Karo), Sumatera Barat (Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi), Jawa Barat (Bogor, Bandung, Bandung Barat), Jawa Tengah (Boyolali, Semarang, Kota Semarang) DIY (Sleman), Jawa Timur (Tulungagung, Blitar, Malang, Kota Batu, Pasuruan), Sulawesi Selatan (Enrekang).
Fini kemudian menyebut, program ini juga sejalan dengan instruksi Presiden tentang pengembangan korporasi yang prinsipnya adalah pengembangan kelembagaan usaha para peternak yang berorientasi bisnis.
Kata Fini, terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan Kementan untuk mendukung instruksi tersebut. Misalnya, dengan Program SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri), Intensifikasi Inseminasi Buatan dan pelaporan kelahiran sapi perah. Bantuan pemerintah untuk kelompok sapi perah dan impor sapi perah.
Selanjutnya hal hal seperti, pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi peternak (termasuk untuk sapi perah), yang berprinsip pada satu manajemen, berorientasi bisnis, sistem agribisnis (hulu-hilir), kemitraan, efisiensi rantai pasok, serta kelembagaan ekonomi peternak berbadan hukum (Koperasi atau PT) dengan pendampingan melalui PUP (Pendamping Usaha Peternakan) untuk penguatan kelembagaan di kelompok.
Fini member contoh, “Inisiasi pengembangan peternakan sapi perah medium scale bekerjasama dengan pelaku usaha pengolahan hasil produk (kerjasama Pemerintah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT. Cimory yang sudah dilakukan penandatanganan MoU pada bulan Maret 2021),”tandasnya. (ril/pur)