Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Komisi C DPRD Jatim Pertanyakan Kinerja BPKAD, Sertifikasi Aset Terkesan Tidak Serius

SURABAYA, GESAHKITA COM—Meskipun Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menargetkan sertifikasi aset bakal tuntas dalam waktu tiga tahun, namun begitu Keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim terkait sertifikasi aset dipertanyakan.

Sebab,  Komisi C DPRD Jatim menemukan aset yang berada di Bakorwil Malang tidak jelas peruntukannya. Total luasan sangat fantastis, yakni mencapai 24 ribu meter persegi dengan jumlah 41 kavling. Parahnya, yang dilaporkan hanya 7 kavling yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi heran, 34 kavlingnya kemana?

Pranaya Yudha Mahardhika, Anggota Komisi C DPRD Jatim, mengungkapkan rasa heranya. Dia mengatakan mengapa aset yang begitu begitu luas tersebut hanya menghasilkan PAD yang kecil.

Politisi Partai Golkar itu mengaku, pihaknya sudah mengunjungi Bakorwil Malang serta meninjau langsung. Dia meyakini aset yang ada di bawah naungan Bakorwil Malang ini memang pantas menjadi sumber PAD. Namun, ia tidak menyangka PAD yang diperoleh cukup kecil.

Yudha juga menyebutkan, sebetulnya sekelas Bakorwil Malang dengan lahan yang cukup luas dengan mencapai 24 ribu meter persegi.

“Kami sudah mengunjungi Bakorwil Malang dan kita tinjau asetnya. Ternyata aset yang ada di bawah naungan Bakorwil Malang ini memang menjadi sumber PAD. Hanya saja, PAD yang diperoleh cukup kecil sebetulnya sekelas Bakorwil Malang dengan lahan yang cukup luas dengan mencapai 24 ribu meter persegi,” ungkap dia.

Sebelumnya, Selaku Anggota Dewan ia sempat mempertanyakan sisa kavling aset Bakorwil Malang. Namun, tidak diberi alasan malahan pihak pengelola aset bungkam.

“Terus terang, untuk secara keseluruhan aset dari Bakorwil Malang, kami belum mendapatkan keterangan yang pasti,”katanya.

Lebih jauh Yudha juga mengaku sempat mempertanyakan sendiri ke Bakorwil alasan mengapa dari sejumlah 41 Kavling namun 7 kavling saja ia dapatkan penjelasan peruntukannya.

“Ini  berarti, masih ada 34 kavling lagi yang kami belum tahu sekarang ini apa wujudnya. Jadi apa, dipakai oleh siapa,” ucapnya.

Ditegaskan Yudha bahwa ia tidak menginginkan aset milik Pemprov Jatim ini lepas begitu saja.

“Jangan sampai kavling ini lepas kemudian menjadi milik pribadi apalagi kita seolah-olah tutup mata,” tegas  Anggota Komisi C DPRD Jatim itu menambahkan.

Maka dari itu, selaku anggota Komisi C, pihaknya meminta pemprov untuk serius. Karena hampir setiap tahun BPK selalu mengaudit catatan adalah soal aset. “Tolonglah, BPKAD juga serius membantu kinerja dan target Bu Gubernur Khofifah,” imbuh Yudha.

Adalah menjadi konsen penuh, Gubernur Khofifah Indar Parawansa yaitu dengan menargetkan seluruh aset bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. Pihaknya terus melakukan penyisiran terkait aset milik provinsi jatim.(Pur)

Tinggalkan Balasan