PALEMBANG, GESAHKITA COM—Masih bergulir nya persoalan lahan serta alas hak kepemilikan lahan di lokasi Pulau Kemaro antara Zuriat Kiai Marogan versus Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan memanggil pihak BPN Sumsel.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menjelaskan saat ditemui di ruang kerja nya di DPRD Sumsel serta memastikan akan menerima audiensi dari perwakilan pihak Zuriat Kiai Marogan terkait persoalan tersebut.
“ Jadi terkait dengan Pulau Kemaro, sudah ada surat masuk dari perwakilan zuriat Kiai Marogan untuk audiensi dengan DPRD Sumsel, artinya kita akan menyikapi surat tersebut,” kata nya, Senin (26/04/2021).
Politisi PKS ini mengaku telah mengkonfirmasi terkait keinginan Zuriat kepada pimpinan DPRD Sumsel maka pekan depan DPRD Sumsel menerima silaturahmi dari zuriat Kiai Marogan tersebut.
Selain itu Padli juga menyebutkan akan ada rencana pemanggilan kepada pihak BPN untuk menjelaskan duduk permasalahan serta DPRD Sumsel dalam hal ini selaku fasilitator (penengah).
“ Dalam kesempatan itu juga mungkin kita langsung memanggil BPN untuk duduk bersama dengan perwakilan zuriat Kiai Marogan dan DPRD Sumsel sebagai fasilitator untuk menengahi dan mendengar permasalahan yang terjadi sampai hari ini,” tambahnya.
Padli juga mengaku bahwa pihaknya tidak ingin permasalahan sengketa kepemilikan lahan Pulau Kemaro dibiarkan berlarut-larut sehingga ada harus keputusan.
“Sejujurnya kita juga tidak ingin permasalahan sengketa kepemilikan lahan Pulau Kemaro dibiarkan berlarut-larut sehingga harus keputusan yang bisa diambil,”tandas nya.(goik)