Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

RPJMD Disebut Wabup Sholihien Penting Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten OKU Selatan

MUARADUA, GESAHKITA COM – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2026 yang digelar di Aula Pemkab OKU Selatan, Kamis (17/06) siang.

Dalam kesempatan itu, Wabup Sholehien menuturkan bahwa pembahasan RPJMD ini menjadi suatu kegiatan penting yang dapat menentukan arah pembangunan Kabupaten OKU Selatan lima tahun ke depan. Sehingga diharapkan pada Musrenbang ini dibahas tentang sinkronisasi rencana pembangunan antar OPD di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

“Kegiatan ini mengandung makna rencana program pembangunan selama lima tahun ke depan. Diharapkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini lebih diutamakan dititikberatkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana program pembangunan antar OPD Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” katanya.

Menurutnya, ada empat misi OKU Selatan yang disampaikan yaitu, Mengembangkan ekonomi rakyat berbasis argo wisata, jasa dan sumber daya alam. Mewujudkan reformasi birokrasi berdasarkan pelayanan masyarakat. Meningkatkan kondisi Infrastruktur yang baik serta menciptakan Kondisi Investasi yang kondusif.

Dijelaskan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Natalion, S.STP., M.Si., bahwa Visi OKU Selatan bersinar adalah suatu kondisi di mana terwujudnya pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan, di mana hasil-hasil pembangunan dinikmati seluruh masyarakat Ogan Komering Ulu Selatan.

“OKU Selatan bersinar, adalah suatu kondisi di mana meningkatnya kualitas sumber daya manusia Ogan Komering Ulu Selatan berdaya saing dan mandiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran, Integritas, dan kearifan lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut di menuturkan OKU Selatan Bersinar merupakan suatu kondisi di mana tercapainya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “OKU Selatan bersinar, adalah suatu kondisi dimana terwujud nya rasa aman dan nyaman bagi kehidupan masyarakat, bebas dari rasa takut akan gangguan tindakan kejahatan dan gangguan sosial lainnya, dengan jaminan adanya kepastian hukum,” tandasnya.(Ril/dedi)

Tinggalkan Balasan