Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

“Selu” Sampaikan Penyerapan Anggaran Covid 19, 19 Kepala Daerah Kena Tegur

JAKARTA, GESAHKITA COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyesalkan karena belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah  terkait penanganan Covid 19, padahal menuut Tito anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

Hal tersebut menyusul dengan dikeluarkannya Surat berupa teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Tito mengaku pihaknya sudah menyampaikan teguran tersebut hal yang tak lazim tersebut harus dilakukan secara tertulis.

“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu, ( 17/07/2021) dilansir gesahkitacom dari okezone.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” sambungnya.

Meski begitu Tito menilai, bahwa ada kemungkinan kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19.

“Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut,”ungkapnya.

“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,”imbuhnya.

Tito juga menyampaikan dalam kesempaten tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” kata Tito.

Terkait 19 daerah yang mendapat teguran:

  1. Aceh
  2. Sumatra Barat
  3. Kepulauan Riau
  4. Sumatra Selatan
  5. Bengkulu
  6. Kepulauan Bangka Belitung
  7. Jawa Barat
  8. Yogyakarta
  9. Bali
  10. Nusa Tenggara Barat
  11. Kalimantan Barat
  12. Kalimantan Tengah
  13. Sulawesi Selatan
  14. Sulawesi Tengah
  15. Sulawesi Utara
  16. Gorontalo
  17. Maluku
  18. Maluku Utara
  19. Papua

Editor : Arjeli Sr Jr

Tinggalkan Balasan