Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Atensi KPK

BANTEN, GESAHKITA COM–Perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten saat menjadi Atensi (perhatian) khusus lembaga antirasuah (KPK).

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi dua saksi mengenai proses pengadaan tanah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 pada Senin 13 September 2021.

Dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait kasus tersebut yakni antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Fikri menyebutkan dua saksi, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.

“Mereka  diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 14 September 2021.

 

Kemudian juga, KPK pada Selasa memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-2019 Ganda Dodi Darmawan dan PNS/Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-sekarang, Meti Tunjung Sari. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang.

Dia menegaskan, KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.

“Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian social” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK pada Kamis 2 September lalu menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.

Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, sesuai kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.(edi/suhaya)

 

Tinggalkan Balasan