BENGKULU, GESAHKITA COM— Kegiatan Reklamasi kawasan hutan atau disebut penghijauan RHL Penanaman Pohon (Reboisasi) Hutan diharapkan mampu menjadi fungsi pemulihan (Recovery) hutan sepanjang aliran sungai.
Hal tersebut juga menyusul dimana dalam upaya nya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan, penanaman seluas 8.000 hektar (ha) dimana dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan di sepanjang aliran sungai KPHL Kaur BPDASHL Provinsi Bengkulu tahun 2019, 2020 dan 2021 Kecamatan Sungai are dan Kecamatan Sindang Danau Oku Selatan.
Tantangan yang dihadapi salah satunya yaitu sebagian besar lokasi berada di daerah yang sulit akses dan kritis, namun usaha mempertahankan fungsi lindungnya dari tahun 2019 P-0 (penyemaian) sampai P-3 (penyulaman akhir) tahun 2021 di area 8000 hektar mencapai 1,3 ribu bibit harus lah menjadi hal utama untuk keberlangsungan Lingkungan Hidup pada lokasi lokasi tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, BPDAS Provinsi Bengkulu menerangkan Rehabilitasi hutan dan lahan bertujuan untuk memulihkan kembali fungsi lingkungan akibat penggunaan lahan dengan mengembalikan struktur dan kestabilan tanah sehingga mendukung untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman, Rabu (10/11/2021)
“Manfaat rehabilitasi hutan dan lahan terutama yang berada di Daerah Aliran Sungai guna menjaga kestabilan ekonomis hutan dan meningkatkan kesuburan tanah mengurangi toksisitas dan konsentrasi logam berat, “ungkap Kepala Seksi RHL BPDAS Provinsi Bengkulu D AjI Wibowo S.Hut.M.Sc
Ditambahkannya, bahwa dengan adanya Rehabilitasi hutan maka menetralisir tingkat pH tanah,meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah dan peningkatan daya jerat tanah terhadap air serta meningkatkan keragaman dan jumlah mikroba fungsional.
Kegiatan yang menguras waktu panjang ini melalui beberapa fase dan periode dimulai dengan kegiatan penanaman bibit yang dimulai dari tahun 2019 hingga tahun 2021 berada di KPHL kaur telah usai dilaksanakan.

“Iya, alhamdulilah kita telah melakukan penanaman di sepanjang Daerah Aliran Sungai ,yang berada terletak secara geografis masuk dalam kawasan Kabupaten Ogan Komering ulu Selatan Sumatera Selatan sebagaimana Daerah Aliran Sungai musi ,”ucap Aji
“Pengawasan terhadap pelaksanaan terus dilakukan , adapun saat ini melakukan penyulaman (P-3) terhadap bibit yang mati,” tutup nya. (ril/end)