BANYUASIN, GESAHKITA.COM — Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara serentak melakukan Pemilihan Kepala Desa di 240 Desa Dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Pada Tanggal 17 November 2021 dalam waktu dekat ini.
Salah satunya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelebak Dalam Kecamatan Rambutan Periode 2022-2028. Telah melaksanakan penetapan calon kepala desa dan pengundian Nomor Urut tanda calon berdasarkan perbup banyuasin nomor 115 tahun 2017. Selain itu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.496 mata pilih dengan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan ini tertuang dalam berita acara nomor 013/PPKD/GD/2021.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Gelebak Dalam Aguscik saat dikomfimasi media ini mengatakan bahwa dari masing-masing 5 calon kepala desa yang sudah ditetapkan berserta dengan nomor urut tanda calon oleh panitia pilkades Gelebak Dalam yakni:
1.Miswanto
2.Subur Makmur
3.Kurniawan
4.Marwan
5.Hendri Sani, SH.
“Tentang Penetapan nama dan nomor urut calon kepala desa Gelebak Dalam yang berhak dipilih, sudah berdasarkan keputusan Panitia tertuang dalam berita acara nomor 012/KPTS/Pan Pildes/2021,” jelas ketua panita Aguscik sembari mengatakan kita sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jum’at (13/11/2021).
Sementara tempat terpisah PLH Kepala Desa yang Merupakan sekdes Gelebak Dalam Hanizar saat dikomfirmasi dirinya menyampaikan agar kepada seluruh pihak agar selalu mendukung dan memperlancar kegiatan Pilkades ini agar aman, damai dan kondusif.
“Kita ingin pemilihan Kepala Desa Gelebak Dalam dapat berjalan dengan baik, aman, dan tertib,” harap dia sembari menutup pembicaraan dengan mengucapkan terimakasih, semoga pilkades kita tetap kondusif. (Ind)