Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Satres Narkoba Polres Muba Beri Keterangan Terkait Penangkapan Kasus Narkoba Desa Lumpatan

SEKAYU, GESAHKITA COM—Beredar pemberitaan telah terjadi Penangkapan yang merupakan Target Operasi (TO) Narkotika jenis Sabu di desa Lumpatan, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga salah tangkap. Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK, memberi tanggaban nya seperti dilansir reformasinusantara com, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan isu yang beredar bahwa diduga penangkapan Tersangka berinisial AZ (61) warga desa Lumpatan tersebut dianiaya oleh Anggota Kepolisian pada saat penggerebekan.

Susana di RSUD Sekayu
Susana di RSUD Sekayu

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK menegaskan, hal tersebut tidak benar, karena kita tegaskan secara Profesional dalam penangkapan di lapangan.

” Pada saat anggota melakukan penangkapan, tersangka AZ (61) sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terkejut sehingga secara Spontan melompat dari atas ketinggian yang diperkirakan 1,5 Meter sampai 2 Meter,” ujar AKP Agung Wijaya Kusuma.

Diceritakannya, setelah melompat dari atas rumah, kemudian AZ pun tidak menyerahkan diri malah melanjutkan pelarian dirinya melewati bawah rumah masyarakat sekitar sehingga di dapati lah Luka-luka.

” Kami mendapatkan informasi bahwa Tersangka tersebut memiliki Riwayat Penyakit Asma yang Akut, sehingga pada saat kita ingin mengamankan Penyakit tersebut Kambuh, sehingga kita larikan menuju ke RSUD Sekayu,” jelas nya.

” Beredar adanya informasi terkait penganiayaan itu, kami nyatakan tidak benar karena informasi ini telah kami konfirmasi terlebih dahulu dengan Pihak Pemerintah setempat, maupun pihak keluarga yang bersangkutan. Apalagi pada saat penangkapan Tersangka mengantongi Sajam berupa sebilah Pisau,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, AZ  harus dilarikan ke RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, karena kondisinya kritis dan mengalami sejumlah luka di kepala serta wajahnya.

Dilansir sindonews, Pria malang tersebut mengalami luka, usai dihajar oleh oknum polisi. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi tersebut, diduga karena salah tangkap. Kejadian ini berawal saat polisi mendapat informasi bahwa korban menyimpan narkoba, sehingga polisi melakukan penggerebekan di rumah korban.

Saat korban digeledah oleh polisi di rumahnya yang ada di Desa Lumpatan Dua, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Banyuasin, ternyata tidak ditemukan barang bukti narkoba. Korban terlanjur dihajar hingga kritis, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Istri korban, Karoya mengaku, saat polisi melakukan penggerebekan di rumah, suaminya tidak berada di rumah, lalu ditemukan di dekat rumah besannya.

“Kondisinya kini masih belum sadarkan diri,” ungkapnya.

Keponakan korban, Asko menyebut, pamannya mengalami luka lebam di bagian wajah, yakni kening, telinga, dan kepala bagian belakang. Dan hingga kini masih dalam perawatan intensif oleh tim dokter RSUD Sekayu. (reformasinusantaracom /Sindonews/red)

Tinggalkan Balasan