PALEMBANG, GESAHKITA COM—UBD Arahkan Dosen dan Mahasiswa Terbiasa Dengan Hak Cipta dan Hak Paten. Hal tersebut terwujud yang mana Universitas Bina Darma mengadakan Workshop tentang bagaimana proses Pengurusan Hak Cipta dan Hak Paten yang diikuti oleh lebih kurang 100 peserta dosen dan mahasiswa Universitas Bina Darma, Selasa, (14/02/2022)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Bina Darma yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Riset Inovasi dan Teknologi Dr. Edi Surya Negara,M.Kom.
Dalam sambutannya disampaikannya bahwa dengan kebijakan Rektor UBD yang diterapkan oleh Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Bina Darma yang suport penuh kepada mahasiswa dan dosen untuk terus berkarya.
Menurutnya, Pendaftaran Kekayaan Intelektual ini banyak manfaat yang didapatkan oleh dosen dan mahasiswa salah satunya melindungi HKI berupa hak cipta dan hak paten, merk dagang yang bernilai ekonomis dan perlu dijaga.
“Semua itu dengan adanya ini( HKI) dapat terjaga, “tegasnya.
Disebutkannya bahwa bagi institusi (UBD) menjadi salah satu bukti bahwa Universitas Bina Darma ikut berkontribusi untuk melindungi hasil penelitian dan inovasi ynag dibuat oleh mahasiswa”.
Tampak yang menjadi narasumber dalam kegiatan worksohop ini antara lain:
Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE (Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual) dan Indro Purwoko, SH.,M.H (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel) diwakili oleh Yulkhadir, S.H.(Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual) beserta tim.
Dalam materinya Ir. Razilu menyampaikan saat ini DJKI meluncurkan program POPHC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta).
Seperti diketahui, POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit.
Rektor Universitas Bina Darma memberikan apresiasi kepada semua dosen dan mahasiswa atas inovasi yang telah dihasilkan.(ril/irf)