Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

RUU KIA Disetujui DPR Berisi Cuti Bersalin 6 Bulan

JAKARTA, GESAHKITA COM— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang memuat ketentuan cuti hamil 6 bulan sebagai inisiatifnya dalam rapat pleno Kamis depan, 30 Juni. , 2022.

“DPR DPR sudah sepakat RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna terdekat,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat, (24 /06/2022).

Menurutnya, RUU tersebut diperlukan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga yang merupakan jaminan untuk menciptakan manusia yang unggul guna mewujudkan visi Indonesia Emas atau Indonesia Emas 2045. Kesejahteraan ibu dan anak, kata dia, harus menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

“Adalah tugas dan tanggung jawab negara untuk memajukan sumber daya manusia melalui kesejahteraan keluarga setiap rakyatnya,” tegas  Ketua DPR RI itu.

Ia memastikan RUU tersebut tidak akan bertentangan dengan undang-undang lain, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dikhawatirkan masyarakat.

“DPR bersama pemerintah akan meminta masukan dari semua pemangku kepentingan terkait. Dan kami berharap dapat menemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua elemen,” imbuh dia.

RUU KIA yang akan dibahas DPR menekankan pentingnya kesejahteraan ibu dan anak yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pemenuhan hak-hak dasar orang tua. Selain cuti hamil enam bulan untuk ibu bekerja, RUU itu juga mengusulkan cuti melahirkan kepada suami selama 40 hari.(irf)

 

Tinggalkan Balasan