PERAN PENTING ORMAS ISLAM DALAM MENCEGAH PENYEBARAN PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME
JAKARTA, GESAHKITA COM – Kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan manifestasi dari pengakuan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, di mana setiap individu dan masyarakat memiliki kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.
Secara lebih terperinci, pengaturan mengenai ormas telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.
Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Kab. Bogor, H. Amir Amiruloh, SH mengatakan bahwa, warga negara Indonesia harus bersama-sama merawat keberagaman, kebhinekaan yang telah Allah anugerahkan kepada bangsa ini. Ormas keagamaan, khususnya ormas Islam telah memberikan warna tersendiri dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, baik sejak dari masa pra kemerdekaan maupun hingga saat ini.
“Pentingnya ormas-ormas islam yaitu pendiri-pendiri negara ini seperti NU, Muhammadiyah, dan lain-lain yang sudah berjuang bersama-sama memelihara, memerdekakan negara ini bersama dengan pejuang-pejuang yang lainnya,” ucapnya melalui keterangannya Kamis (14/7).
Dijelaskannya, Ormas tidak dapat dipandang sebelah mata karena kehadiran dan keterlibatannya secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah maupun tatanan politik di Indonesia. Kegiatan dari ormas-ormas tersebut sangat beragam, namun umumnya melakukan kegiatan keagamaan (dakwah), pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, politik, hingga ke pemberdayaan ekonomi, serta menangkal terorisme dan radikalisme.
“Untuk itu, kepada kaum milenial saya berpesan jangan salah pilih guru dalam belajar keagamaan, bukan hanya belajar secara tekstual, dari buku, google dari apapun itu tetapi belajarlah secara kontekstual karena agama kita mengajarkan bahwa rahmatan lil alamin itu adalah sesungguhnya apa yang dikasihi, yang disayangi oleh Allah SWT,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amir Amiruloh mengajak kepada seluruh warga bangsa untuk tetap menjaga, bersatu bersama-sama memelihara NKRI agar tetap utuh dan jaya untuk kita tinggalkan kepada anak cucu kita, pungkasnya. (Red).