Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit

ACEH, GESAHKITA COM—Kejaksaan Tinggi Aceh akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) sumber dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) 2019.

“Dalam waktu dekat, segera kita lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) R. Raharjo, Minggu (24/7).

Ia menyebutkan, kasus PSR tersebut langsung di bawah supervisi dan monitoring Kejaksaan Agung. Penyidik juga diminta melaporkan segala proses penyidikan dalam kasus ini.

“Segala proses penyidikannya, kita wajib melaporkan ke Kejaksaan Agung. Penyidikan kasus ini terus berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Aspidsus menyebutkan dalam menelusuri kebenaran lahan program peremajaan sawit tersebut, penyidik Kejati Aceh bekerjasama dengan Fakultas Pertanian USK Banda Aceh untuk melakukan pemetaan melalui sistem informasi geografis (GIS).

“Dengan sistem GIS tersebut dapat diketahui kebenaran lahan yang diremajakan itu,” sebut Raharjo.

Berdasarkan penulusuran tim, ditemukan adanya surat keterangan tanah (SKT) yang tidak jelas. Sebagian tanah yang diremajakan masuk ke wilayah kawasan hutan bukan di kawasan kebun.

“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan. Salah satunya kasus PSR,” ungkapnya.(AJNN)

Tinggalkan Balasan