selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan
News, World  

Investor Tiongkok : peraturan menghalangi investasi dalam proyek energi terbarukan di Indonesia

Investor Tiongkok : peraturan menghalangi investasi dalam proyek energi terbarukan di Indonesia

JAKARTA, GESAHKITA COM– Investor Tiongkok mengatakan kendala peraturan menghalangi mereka untuk melakukan investasi dalam proyek energi terbarukan di Indonesia dan telah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakannya di sektor ini.

Presiden Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia, Wang Kun, menyoroti peraturan yang mengharuskan perusahaan listrik milik negara PLN untuk memiliki setidaknya 51 persen saham proyek energi di negara tersebut, suatu proporsi yang dianggap memberatkan oleh beberapa investor Tiongkok.

Wang menambahkan bahwa investor Tiongkok juga mendapati persyaratan kandungan lokal Indonesia sulit dipenuhi dan menyarankan agar pemerintah memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam kebijakan tersebut.

“Dalam beberapa kasus, kami tidak dapat melakukan pengadaan secara lokal,” kata Wang kepada hadirin pada hari Selasa di acara China RE Invest Indonesia yang diselenggarakan oleh Tenggara Strategics, sebuah wadah pemikir yang berafiliasi dengan The Jakarta Post .

Zhao Fengjun, manajer pengembangan senior PowerChina di Indonesia mengatakan proses tender proyek energi terbarukan kurang jelas dan investor sering kali harus menunggu lama untuk mendapatkan persetujuan.

“Bagi investor, mereka tidak bisa menunggu,” kata Zhao di acara yang sama.

Zhao juga mencatat bahwa beberapa perusahaan Tiongkok telah mendirikan fasilitas manufaktur di Indonesia untuk memenuhi persyaratan kandungan lokal dan mereka memerlukan pasar untuk produk mereka, yang menurutnya hanya akan ada jika proyek energi terbarukan dapat dimulai.

Investor Tiongkok juga berharap kebijakan tarif energi terbarukan pemerintah dapat diubah, mengutip keputusan presiden yang menetapkan batasan harga pada jenis proyek energi terbarukan tertentu.

“Jadi, jika [pemerintah dapat memberikan] harga yang lebih menarik, saya pikir kita sudah berada di jalur yang tepat dalam hal investasi,” kata Zhao.

Zhao juga meminta kejelasan mengenai rencana revisi Rencana Pengadaan Tenaga Listrik Jangka Panjang (RUPTL), yang tidak dapat dijawab secara tegas oleh pemerintah maupun pejabat PLN dalam hal tersebut.

“Ini adalah pedoman penting bagi investor asing yang datang ke Indonesia karena mereka perlu melihat pasarnya, apakah kita bisa masuk ke pasar tersebut atau tidak,” kata Zhao.

Realisasi investasi energi terbarukan Indonesia sebesar US$1,5 miliar pada tahun 2023 merupakan yang terendah dalam beberapa tahun terakhir, jauh dari target tahunan sebesar $1,8 miliar, yang telah dikurangi setengahnya dari target awal oleh pemerintah.

Para pembuat kebijakan berencana untuk memotong target bauran energi terbarukan pada tahun 2025 dari 23 persen menjadi antara 17 dan 19 persen, dengan alasan bahwa mereka harus “realistis” mengenai apa yang dapat dicapai oleh negara tersebut.

Selama bertahun-tahun, Indonesia telah gagal memenuhi target energi terbarukan.

Para ahli mengatakan penurunan investasi energi terbarukan dapat disebabkan oleh belum terselesaikannya hambatan struktural dan finansial di sektor ini. Hal ini mencakup kelebihan pasokan listrik nasional karena meluasnya penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, sehingga membatasi insentif untuk mengembangkan proyek-proyek baru yang terbarukan.

Andriah Feby Misna, Direktur Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada kesempatan yang sama menyarankan agar investor memilih menjadi produsen listrik independen (IPP) sehingga mereka dapat memiliki sepenuhnya pembangkit listrik yang mereka bangun di dalam negeri.

Sementara itu, Rachmat Kaimuddin, ketua tim implementasi Satuan Tugas Transisi Energi Nasional, membela kebijakan kandungan lokal Indonesia pada acara tersebut, dengan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan kemampuan manufaktur lokal, namun ia mengklaim pemerintah akan membuat peraturan tersebut lebih mudah dikelola.

Dia mencatat bahwa pemerintah telah memotong persyaratan kandungan lokal untuk industri panel surya menjadi 40 persen dari sebelumnya 60 persen hingga akhir tahun ini, namun hal tersebut akan naik ke angka awal setelahnya, seiring dengan upaya negara tersebut untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya. industri panel surya lokal.

Eka Satria, Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), mengatakan negara memerlukan kebijakan yang lebih preferensial untuk menarik investasi energi terbarukan, terutama yang berkaitan dengan penetapan harga yang adil di sektor energi.

Dia menyebut subsidi bahan bakar fosil yang besar di Indonesia adalah hal yang paling penting. Meskipun hal ini menjadikan energi lebih terjangkau bagi masyarakat umum, katanya, hal ini telah mempersulit energi terbarukan untuk bersaing dengan pembangkit listrik yang ada.

“Pertanyaannya adalah, mengapa pemerintah tidak bisa mengalokasikan sebagian subsidi dari sektor lain ke sektor ramah lingkungan?” ujar Eka.

Sementara itu, Sapto Aji Nugroho dari Divisi Bisnis Korporat dan Investasi PLN mengatakan perusahaan tetap berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia, sebuah tujuan yang akan tercermin dalam revisi rencana pengadaan jangka panjang mendatang.