Fasilitas Sekolah Diduga Tidak Terurus, Kepsek SDN 07 Desa Pulau Duku Kec Mekakau ilir Mengaku Baru Dilantik
MUARADUA, GESAHKITA COM— Mengutip dari Rencana Strategis Dinas Pendidikan Oku selatan tahun tahun 2016-2021 disebutkan pada bagian latar belakang bahwa Perencanaan Strategis Pendidikan Merupakan perencanaan strategis lima tahunan sebagai penjabaran RPJDM dalam urusan Pendidikan.
Pembangunan pendidikan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) tahun 2016 – 2021, Renstra Pendidikan Nasional tahun 2016 – 2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) Tahun 2005 – 2025.
Berdasarkan RPJPN tersebut, Diknas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan telah menyusun Rencana pembangunan Pendidikan, yang tertuang dalam Rencana Strategis ( Renstra ) Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2016 – 2021.
Pembangunan Daerah merupakan subsistem dari pembangunan nasional dan rencana strategis Pembangunan Daerah merupakan subsistem dari Perencanaan Pembangunan Daerah oleh karenanya penyusunan Rencana strategis Pembangunan Daerah harus sinergis dengan dokumen perencanaan lainnya.
Link Renstra Diknas Oku Selatan Cek Ini
Kemudian juga pada bagian Tujuan nya yakni
- Mengidentifikasi sejumlah permasalahan pendidikan di Kabupaten OKU Selatan yang diperkirakan menghambat pencapaian visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan dalam mewujudkan program Terwujudnya Masyarakat OKU Selatan Yang Cerdas 2021.
- Mendapatkan gambaran tentang kondisi, potensi dan ketersediaan sumber daya bidang pendidikan di Kabupaten OKU Selatan, sehingga mampu mengoptimalkan potensi yang ada dan mengalokasikan sumber daya serta dana secara lebih efesien.
- Menyusun sejumlah langkah aksi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
- Membangun agenda dan langkah kerja yang sistematis guna mendukung dan mengimplementasikan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ke dalam sejumlah langkah dan kegiatan yang lebih operasional dan implementatif.
Hal tersebut diatas sepertinya agak sedikit menjadi ironi dengan Kondisi memprihatinkan keadaan sekolah SD Negeri 07 Desa Pulau Duku kecamatan Mekakau ilir kabupaten Oku Selatan yang dirasa perlu perhatian pihak pihak yang berkepentingan.
Dalam penelusuran di lapangan SD negeri 07 Desa Pulau Duku kecamatan Mekakau ilir kabupaten Oku Selatan tersebut dengan kondisi sekolahan saat ini seolah tidak terawat.
Tampak terlihat plafon luar kelas yang sudah rusak parah dan mau jatuh dan untuk jendela kaca sekolah sudah pecah sangat membahayakan siswa bermain, Senin (15/04/2024).
Sementara didapati juga Detail Sekolah tersebut dari (DAPODIK) Akreditasi : B Kepala Sekolah : Dariati Operator : JONI ISKANDAR
Guru sejumlah : 14 serta Siswa Laki-laki : 92 Siswa Perempuan : 85 Rombongan Belajar : 10 Kurikulum : SD 2013 Penyelenggaraan : Pagi/6 hari Manajemen Berbasis Sekolah : Semester Data : 2023/2024-2 Akses Internet : Tidak Ada Sumber Listrik : PLN Daya Listrik : 900 Luas Tanah : 3,000 M² Ruang Kelas : 2 Laboratorium : 0 Perpustakaan : 1 Sanitasi Siswa : 0 penerima dana BOS
Dariati selaku kepala sekolah SD negeri 07 Desa Pulau Duku kecamatan Mekakau ilir kabupaten Oku Selatan tersebut saat dikonfirmasi mengaku diri nya baru menjabat sebagai kepala sekolah di SD 07Desa Pulau Duku kecamatan Mekakau ilir kabupaten Oku Selatan serta baru saja mengikuti pelantikan.
Disebutnya Kepala sekolah sebelumnya ibu Mega. Dia juga menyebut tapi kalau untuk pencairan Dana Bos sekarang Tahap 1 2024 pihak nya baru menerima hanya sebesar Rp 70.000.000, “ ucap ibu Dariati.
Hingga berita ini diturunkan Pihak Diknas khususnya Kabid Prasarana belum bisa memberi keterangan akan keadaan SD negeri 07 Desa Pulau Duku kecamatan mekakau ilir kabupaten Oku Selatan.(dd)