Perwakilan Pemuda Oku Selatan Datangi Bawaslu Menyoal Dugaan kecurangan Pembentukan badan Adhoc Pilkada 2024
MUARADUA, GESAHKITA COM—Tiga pimpinan organisasi pemuda dari OKU Selatan, bersama anggota lainnya, mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Senin, 27 Mei 2024.
Mereka mewakili Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Indonesia untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam pembentukan badan Adhoc Pilkada serentak 2024.
Menurut Tarek Abdul Azis, Ketua Relawan Demokrasi OKU Selatan, dugaan pelanggaran termasuk ketidak hadiran salah satu komisioner dalam rapat pleno penetapan PPS KPU OKU Selatan
Selain itu juga adanya indikasi peserta yang lolos seleksi PPK dan PPS yang terdaftar di partai politik dan masuk dalam DCT Caleg tahun 2024, laporan telah kami sampaikan ke pihak Bawaslu OKU Selatan, ujarnya.
Adapun pihak Bawaslu OKU Selatan merespons positif laporan tersebut dan mengapresiasi kepedulian terhadap Pilkada serentak yang kami lakukan hari ini, tutupnya.
Doni Candra, Ketua Bawaslu OKU Selatan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran rekan rekan organisasi pemuda yang telah menyampaikan laporan tersebut dan meminta maaf atas kurangnya respon sebelumnya.
Bawaslu menekankan pentingnya KPU OKU Selatan mematuhi aturan dan ketentuan dalam setiap tahapan Pilkada, mereka menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menekankan perlunya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, tutupnya.
Komang Wardiasa.,S.Kom C.Med Kordiv PP dan Datin Bawaslu OKU Selatan menambahkan bahwa dinamika seperti ini memerlukan komunikasi yang jelas untuk memahami substansi kebijakan, pihak mereka juga mengapresiasi peran aktif pemuda dalam demokrasi saat ini.
Bawaslu OKU Selatan menyesalkan kebocoran informasi internal dan menyoroti kelalaian dalam kontrol administrasi di KPU OKU Selatan.
” Surat penolakan dari salah satu komisioner yang menolak hasil pleno penetapan PPS seharusnya bukan Komsumsi publik, dan kebocoran berkas pleno hal ini menjadikan polemik dan asumsi publik hingga viral”
Dengan adanya dugaan pelanggaran administratif, Bawaslu OKU Selatan menegaskan akan menyelidiki apakah itu dilakukan secara sengaja, kelalaian, atau ketidakjujuran.
Pihak Bawaslu menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pilkada, dan bagi penyelenggara yang rangkap jabatan baik di instansi pemerintah, BUMD dan BUMN segera meminta persetujuan pimpinan agar tidak menabrak peraturan yang ada, tutupnya”.(dd)