selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

HIMPKA Gelar Jumpa Pers Terkait Dugaan Carut Marutnya PPDB Sumsel 2024

HIMPKA Gelar Jumpa Pers Terkait Dugaan Carut Marutnya PPDB Sumsel 2024

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) menggelar jumpa pers terkait ketidakjelasan rencana pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan oleh Komisi V DPRD Sumsel terkait carut-marutnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah tersebut,berlangsung  di Cafe Dusun, Jalan Bidar Kampus Palembang, Rabu (27/05/2024).

Dalam jumpa pers, HIMPKA menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakpastian mengenai pertemuan yang telah dijadwalkan oleh DPRD Sumsel melalui komisi V pada 27 Mei 2024.

Ki Musmulyono Ketua DPD HIMPKA Sumsel mengatakan pihak nya sangat kecewa bahwa Sejak pagi, pihak HIMPKA telah menunggu kejelasan tentang pertemuan yang sangat penting ini. Namun, hingga pukul 16.30 WIB, tidak ada kepastian dari pihak DPRD SumSel.

“Kami sangat kecewa dengan ketidakjelasan ini. Pertemuan ini seharusnya menjadi momen penting untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PPDB di Sumsel yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar ki Moes.

HIMPKA menegaskan bahwa isu PPDB ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di Sumatera Selatan, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak terkait. Mereka berharap agar pihak DPRD, khususnya Komisi V, segera memberikan kepastian dan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika pendidikan mereka terganggu oleh sistem yang carut-marut, kita semua yang akan menanggung akibatnya di masa depan,” tambah ki Moes.

Permasalahan PPDB di Sumatera Selatan telah menjadi sorotan publik karena berbagai keluhan tentang transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru. HIMPKA menuntut agar ada perbaikan segera dalam sistem ini untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa diskriminasi atau ketidakadilan.

Berikut tuntutan Himpka Sumsel kepada PJ Gubernur:

  1. Batalkan Jalur Prestasi PPDB 2024, diduga tidak fair terindikasi syarat dengan kepentingan serta buka seluruh data PPDB secara transparan seluruh jalur penerimaan PPDB
  2. Mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk segera Mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumsel No. 234/KPTS/DISDIK/2024 Terkait Surat edaran Penerimaan PPDB Tahun 2024 yang menurut kami mengkebiri Hak Anak
  3. Negara perlu menegaskan bentuk dan mekanisme perlindungan hak anak atas Pendidikan sesuai  sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  4. Bahwasanya Sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 Hak anak atas Pendidikan  dengan kemauan anak sudah dikebiri.
  5. Apabila Tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mundur dari jabatanya serta Pj. Gubernur Sumsel Untuk segera Mundur dari Jabatanya.
  6. Pecat Plh. Kadisdik Provinsi  Sumsel, Kabid SMA, Kasi SMA Selamatkan Pendidikan Sumsel.