selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Cek Cok Berujung Maut : Pelaku M Berhasil Diringkus Polsek Betung Dari Persembunyian nya

Polsek Betung Berhasil Ringkus M, Pelaku Pembunuhan Dari Persembunyian nya

BANYUASIN, GESAHKITA COM– Akibat cek cok maka berujung maut, dan pelaku inisial M (44) harus menghuni sel tahanan Polsek Betung dan korban nya B Alias Kadembot (56) merupakan warga Lingkungan III, RT 26, RW 06, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputera, SH dalam keterangan pers nya, Jumat, (01/01/2021) kepada localhost/server/gkx Banyuasin.

Menurut Yuliko, peristiwa berawal dan terjadi pada Kamis (31/12/2020) sekira  pukul 02.45 WIB, korban B ditelpon oleh oleh saksi S (43) untuk menyelesaikan perselisihan antara saksi I (32) dengan pelaku M (44).

Singkat cerita setelah korban tiba dilokasi, entah setan apa yang merasuki terjadi la cek cok antara korban B dengan pelaku M.  Cek cok itu berujung pada puncak nya yakni  korban B hendak memukul pelaku M dengan kayu.

Malang nya, korban terpeleset dan terjatuh yang kemudian kayu tersebut diambil oleh pelaku M. sebenarnya, Korban berusaha menghindar dengan berlari, namun pelaku terus mengejar korban dan melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu pada bagian muka dan bagian tubuh lainnya yang mengakibatkan Korban B meninggal dunia.

Lebih lanjut dijelaskan Yuliko dalam keterangan Pers nya itu, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari anak korban yakni Erik Capilano (25) dengan dasar laporan LP/ B – 49 / XII / 2020 / SUMSEL/ BA/ SEK BETUNG 2020, tanggal 31 Desember 2020.

”Setelah menerima laporan dari anak korban, dari Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi – saksi,” kata Kapolsek Betung itu.

Kronologis penangkapan dimana pada

Setelah mengumpulkan informasi serta mencari tau keberadaaan pelaku pembunuhan yang terjadi di kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung tersebut, akhirnya informasi yang dapat dipercaya didapati bahwa pelaku pelaku M sedang bersembunyi di rumah temannya di Desa Sungai Rengit, KecamatanTalang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dengan informasi tersebut kemudian Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputera, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman, SH dan team Opsnal untuk segera melakukan penangkapan dan akhirnya pelaku M berhasil diringkus anggota Polsek Betung, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 20.20 WIB

“Setelah sampai di lokasi dan dilakukan penggrebekan hingga berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan ,” kata Kapolsek Yuliko.

“Setelah diintrogasi tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban B Alias Kadembot, selanjutnya tersangka diborgol dan dibawa ke Polsek Betung guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Betung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas dia. (Indera)

Tinggalkan Balasan