Dukungan untuk PKBI: Jejaring Lokadaya Nusantara Menyerukan Keadilan
JAKARTA, GESAHKITA COM—-Pada11 Juli 2024, Jejaring Lokadaya Nusantara, yang terdiri dari 275 organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan pemerintah yang menggusur kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat, Jakarta Selatan.
Tindakan ini dilakukan tanpa perintah eksekusi pengadilan yang sah, menimbulkan kekhawatiran mengenai pembatasan ruang gerak masyarakat sipil di Indonesia.
PKBI, yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama di Indonesia yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), telah berkontribusi besar selama 67 tahun.
Organisasi ini mendukung berbagai program pemerintah, termasuk vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (KSR), serta bantuan kemanusiaan saat bencana.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI No. 207/2016. Tindakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI yang memaksa PKBI keluar dari lahan tersebut tanpa adanya putusan hukum yang mengikat dianggap sangat mencederai rasa kemanusiaan dan hak-hak masyarakat sipil.
Jejaring Lokadaya Nusantara menilai penggusuran ini sebagai upaya pembatasan ruang gerak masyarakat sipil. Sebagai organisasi yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat, PKBI seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan dari pemerintah, bukan dihalang-halangi dan disingkirkan.
Dalam pernyataannya, Jejaring Lokadaya Nusantara menyerukan kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan empat tindakan strategis:
1. Menghentikan segera tindakan penggusuran dan penghancuran kantor PKBI di Hang Jebat.
2. Menghormati dan menjamin keberadaan PKBI di Hang Jebat sebagai lembaga yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat Indonesia selama puluhan tahun.
3. Menyelesaikan permasalahan ini melalui dialog dan mediasi yang adil, serta mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap masyarakat sipil.
4. Menjamin dan melindungi ruang gerak masyarakat sipil di Indonesia, termasuk keberadaan organisasi-organisasi seperti PKBI, sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.
Jejaring Lokadaya Nusantara berharap Menteri Kesehatan, Gubernur Jakarta, dan Wali Kota Jakarta Selatan dapat mempertimbangkan tuntutan ini dengan sungguh-sungguh. Organisasi ini menyatakan siap memberikan dukungan dan tanda tangan dalam memperjuangkan keadilan bagi PKBI.