MUARADUA, GESAHKITA.COM – Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan H. M. Rahamttullah, S.STP.,M.M. pimpin langsung rapat tindak lanjut pembahasan optimalisasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) evaluasi serta prosesnya, Kamis (29/08/2024).
Mengawali rapat ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kabupaten OKU Selatan Haris Munanndar, S.H.,M.H. mennyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada Rabu (10/07/2024) yang meyimpulkan lima poin penting agar mengevaluasi dan memberikan informasi terkait optimalisasi PBG ini.
Kepala DMPPTSP juga menyampaikan bahwa untuk PBG berdasarkan dasbord di SIMBG, jumlah pemohon 114 pemohon, dari 114 pemohon dalam proses 81 pemohon, dan sudah terbit 34 pemohon.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa terkait PBG ini apabila kita laksanakan dengan baik dan maksimal, semua permohonan dari masyarakat dapat kita penuhi, tentunya harus kita jalin komunikasi dengan berbagai pihak terutama bank, sehingga kita dapat menaikan potensi pendapatan daerah.
“Seperti kita ketahui dalam optimalisasi PBG tentu banyak kendala yang kita hadapi, harapan saya melalui rapat ini kita bersama mencari solusi, dan regulasi terkait PBG pada OPD, Sinergitas juga saling suport antar OPD ,” Ujar Sekda.
“PBG ini sangat multiefek, selain kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat juga berdampak kepada Pendapatan Hasil Daerah (PAD), yang mana salah satu tujuan dibentuknya Kabupaten untuk menuju kemandirian daerah dengan PAD. Jangan gampang menyerah dengan PBG, harus terus berjalan. Semoga tim kita solid tetap bersatu, yakin pemkab OKU Selatan mampu dalam memberikan pelayanan dalam optimalisasi PBG di Lingkungan Pemkab OKU Selatan,” tambah Sekda.
Rapat yang digelar di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si. Perwakilan Inspektur, Kadin PUPR, Kadin Satpol PP, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi.