Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo
News  

Netralitas Dipertanyakan, PJ Gubernur Sumsel Dan PJ Walikota Palembang Tidak Tegas Beri Sanksi

Arjeli LSM Gempur Sumatera Selatan

PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Suhu politik menjelang hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi Sumatera Selatan kian memanas.

Seperti biasa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian utama masyarakat, mengingat struktur pemerintahan ini acap kali menjadi alat dalam kontestasi Demokrasi di Indonesia.

Bukan sekedar isap jempol, akibat lalai dengan netralitas ASN banyak ditemukan pelanggaran terkait hal tersebut.

Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Walikota Palembang saat ini benar – benar menjadi perhatian publik, karena baru saja selesai pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu sudah banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan ASN.

Pelanggaran ASN yang saat ini lagi viral di kota Palembang seperti ajakan oknum Camat yang mengajak memilih salah satu Paslon melalui Chat di Whatsapp grup, dan untuk di Pemilihan Gubernur Sumsel adalah hadirnya sosok Widada Krisna mantan kepala Dinas dan ASN Fungsional yang turut hadir dalam Pendaftaran salah satu calon Gubernur Sumatera Selatan.

Lalu bagaimanakah pendapat Arjeli pengamat media dan politik menanggapi hal tersebut.

” Namanya kontestasi Demokrasi selalu ada saja hal tak terduga yang terjadi, tidak hanya hal – hal baik yang lahir program – program dari para kandidat, pastinya juga akan ada pelanggaran yang terjadi baik itu disengaja ataupun tidak*, kata Arjeli, Sabtu (07/09/2024)

Dilanjutkannya, Isu netralitas ASN memang selalu menjadi sorotan penting dalam dinamika politik di Indonesia, karena ASN mempunyai tempat tersendiri  selain berpotensi untuk memobilisasi pergerakan massa juga dapat digunakan hal negatif.

Dalam kesempatan ini Arjeli mengungkapkan viralnya seorang oknum Camat yang mengajak RT/RW memilih salah satu Paslon Walikota, dan hadirnya seorang matan kepala dinas yang saat ini menjadi ASN fungsional dalam pendaftaran salah satu Paslon Cagub dan Cawagub bukti kecil pelanggaran.

” Kemarin Oknum Camat, sekarang foto salah satu mantan Kepala Dinas yang saat ini berstatus ASN fungsional (Aktif) ikut menghadiri pendaftaran salah satu Paslon Cagub dan Cawagub yang hingga saat ini belum terverifikasi tujuannya hadir dalam kegiatan tersebut,padahal diluar posisinya saat ini bisa dianggap sebuah pelanggaran terkait netralitas ASN”, ujarnya

Arjeli mengatakan dengan banyaknya pelanggaran saat ini yang melibatkan ASN bisa disebabkan beberapa hal.

Widada Krisna Mantan Kepala Dinas Sekaligus ASN Fungisonal Yang Turut Hadir Dalam Pendaftaran Salah Satu Paslon Cagub dan Cawagub Sumsel Di Komisi Pemilihan Umum, Kamis (29/08/2024)

” Pelanggaran dalam kontestasi Pilkada yang melibatkan ASN itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, Kurangnya edukasi memahami Undang – Undang Tahun 2014 tentang netralitas ASN dan PJ Kepala Daerah yang tidak tegas dalam memberikan sanksi sehingga dianggap hal ringan dan inilah yang membuat terjadi secara berulang – ulang”, bener Arjeli

Melihat 2 kasus yang terjadi saat in, Arjeli mulai mempertanyakan ketegasan dan netralitas PJ Gubernur Sumatera Selatan dan PJ Walikota Palembang yang sepertinya lalai menjaga netralitas bawahannya.

” Dengan maraknya aksi unjuk rasa terkait netralitas dalam Pilkada di Sumsel sekarang, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat bagaimana sikap PJ Gubernur Sumsel dan PJ Walikota Palembang yang sepertinya menganggap ringan masalah netralitas ASN dalam Pemilu, dan ini sangat bertolak belakang dengan nilai Pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas”, tandas Arjeli (Fan)