Resmi, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Dilantik
PASURUAN, GESAHKITA COM—-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi dilantik, (3/10/2024). Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengeluarkan Keputusan Nomor 100.3.3.1/962/KPTS/011.2/2024, yang menetapkan para pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029.
Keputusan tersebut menetapkan Muhammad Zaini sebagai wakil ketua 2.
Sementara jauh hari sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/945/KPTS/011.2/2024 yang hanya menetapkan tiga pimpinan.
Alasannya, PDIP yang berhak menempatkan kadernya di unsur pimpinan baru, mengambil keputusan beberapa hari sebelum agenda pelantikan disiapkan.
Samsul Hidayat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diangkat sebagai Ketua DPRD.
Sedangkan, Adinda Denisa, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kemudian, Muhammad Zaini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Rias Yudikari Drastika dari Partai Golongan Karya (Golkar) dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD.
Kemudian pada acara tersebut, Syaifudin Ahmad, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, membacakan keputusan gubernur.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji,” kata Ifud-sapaan Syaifudin.
Sumpah jabatan para pimpinan DPRD, diambil oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Salomo Ginting.
Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyampaikan harapan, agar DPRD dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Untuk memaksimalkan program otonomi daerah selama lima tahun ke depan.
“Kami juga berharap suasana kondusif dan harmonis dalam menjalankan tugas selama ini bisa tetap terjalin,” singkatnya.(Pur)