Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo
News  

Pencairan Dana, Desa Sukaraja Dipertanyakan, Bendahara desa tidak di libatkan

Pencairan Dana, Desa Sukaraja Dipertanyakan, Bendahara desa tidak di libatkan

MUARADUA, GESAHKITA COM—-Nike Ardila (31), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Muaradua Kisam, yang menjabat sebagai Bendahara Desa KAUR Keuangan sejak tahun 2023 hingga sekarang, mengungkapkan keresahannya terkait pencairan dana desa (DD).

Dalam pengakuan nya, dirinya selaku bendahara desa tidak di libatkan dalam hal ini.

Menurutnya pencairan tersebut terjadi tanpa tanda tangannya dan tanpa fotokopi KTP, namun dana tetap bisa dicairkan, ucap nya saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (18/10/2024).
.
“Sampai saat ini saya tidak tahu siapa yang tanda tanggan. Apakah ada pemalsuan atau bagaimana, saya tidak pernah melihat berkasnya. Tapi yang aneh, dana desa itu bisa cair,” ungkap Nike.

Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam proses pencairan dana, meski dana tersebut seharusnya hanya bisa cair dengan tanda tangan kepala desa dan bendahara.

“Saya selaku bendahara tidak pernah merasa menandatangani. Tapi uangnya sudah keluar dan sudah dibagikan,” katanya.

Nike merasa khawatir akan pertanggung jawaban keuangan desa, karena meski ia masih menjabat sebagai bendahara resmi, pencairan dana terjadi tanpa keterlibatannya.
.
“Saya takut nanti ada penyalahgunaan uang, sementara saya tidak tahu apa-apa. Kalau terjadi masalah di kemudian hari, saya yang kena,” ujar Nike.

Ia baru mengetahui dana BLT tersebut telah dibagikan setelah pencairan dilakukan.

Kuasa hukum Nike Ardila, Junaidi SH, turut angkat bicara mengenai permasalahan ini. Menurutnya, kliennya merasa dirampas haknya sebagai bendahara karena tidak dilibatkan dalam pencairan dana desa.
.
“Ibu Nike Ardila hanya ingin mencari keadilan. Dia tidak dilibatkan dalam proses yang menjadi tanggung jawabnya, dan itu mengancam posisinya jika terjadi penyalahgunaan anggaran atau pemeriksaan dari pihak berwenang,” jelas Junaidi.

Junaidi menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi ke berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), camat, hingga bank yang terlibat dalam pencairan dana tersebut.
.
“Kami akan mencari kebenaran atas bagaimana dana BLT tersebut bisa cair tanpa tanda tangan resmi dari bendahara,” lanjutnya.
.
Sementara itu, Camat Muaradua Kisam, Adi Mubarok, menggakui belum mengetahui detil permasalahan ini.

Ia berjanji akan mendalami masalah ini pada hari Senin mendatang dengan mengonfirmasi perangkat desa dan kepala desa terkait. Polemik permasalahan ini,.

Sementara itu saat dikonfirmasi via Whatsap, kepala Desa Sukaraja Muspan Hayadi menjelaskan bahwa, ” Nike Ardila sudah bukan Bendahara desa lagi dan sudah di rolling.

Dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai bendahara desa, saya sudah berkali – kali memanggil yang bersangkutan baik di kantor desa dan di rumah. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir menemui saya,” ujarnya.
.
Untuk roling bendahara desa tersebut sudah melalui musyawarah desa dan sudah berkoordinasi dengan Camat Muaradua Kisam, PMD, bahkan sudah di sampaikan dengan Bapak Bupati Popo Ali. Jadi tidak ada yang saya langgar dalam hal ini,” tambah Muspan.

lebih lanjut Muspan mengharapkan, “Jika yang bersangkutan berkeberatan silahkan sementara itu dalam menjalankan roda pemerintahan kita harus sejalan baik Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya. Jadi untuk masalah ini tidak ada aturan yang saya langgar semuanya sudah di lakukan dengan musyawarah dan Rapat Desa,” pungkas Muspan,.

Dalam hal ini agar kiraya pihak APH untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen pencairan dana desa,Tampa bendahara desa.(Dd)