APBD 2025 Kabupaten Pasuruan Disahkan, Alokasi Anggaran Sektor Prioritas Tetap Terjaga
PASURUAN, GESAHKITA COM—-Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan netto DPRD.
Hal tersebut ia katakan menyusul ada nya proses pembahasan yang cukup panjang, DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu (30/11).
Dengan disahkannya APBD ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun ke depan.
APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun untuk pendapatan daerah dan Rp 4,3 triliun untuk belanja daerah.
Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp 369,72 miliar, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menutup defisit tersebut, tanpa mengorbankan program-program prioritas.
“Kami telah memastikan, bahwa alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tetap terjaga,” katanya.
Sementara, juru Bicara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, mengapresiasi disahkannya APBD 2025.
Ia menyampaikan beberapa catatan. Seperti pentingnya pemerintah daerah memberikan perhatian khusus, pada perlindungan hukum bagi masyarakat rentan.
“Advokasi terhadap anak, perempuan dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas. Kami berharap, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program-program perlindungan sosial,” tegasnya.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, menyambut baik disahkannya APBD 2025.
Nurkholis berharap, APBD ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.(Pur)