Palembang,Gesahkita.com – Maraknya kasus penyalahgunaan wewenangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Indonesia, membuat banyak pihak mulai mempertanyakan batasan penggunaan anggaran tersebut.
Tidak hanya menyoal penyalahgunaan wewenang, terkadang juga kasus dugaan korupsi sering ditemukan dalam penyalahgunaan dana BOS.
Seperti yang terjadi di Palembang, tidak jarang isu – isu penyalahgunaan anggaran dana BOS ditemukan, dan tentunya ini menarik perhatian banyak pihak, salah satunya Armin Pangarayan masyarakat yang cukup memperhatikan apa yang terjadi di dunia pendidikan kota Palembang
Melihat mirisnya, dunia pendidikan saat ini terutama dugaan penyalahgunaan dana BOS membuat Armin Pangarayan harus melaporkan hal tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati Sumatera Selatan
Dalam oborlan singkatnya Armin mengatakan miris melihat kondisi dunia pendidikan di kota Palembang saat ini.
” Tentunya sebagai masyarakat kita (Armin) merasa miris dengan kondisi pendidikan di kota Palembang saat ini, dimana banyak ditemukan dugaan korupsi dana BOS”, kata Armin, Sabtu (08/03/2025)
Dilanjutkannya, Selain dugaan korupsi tak jarang ditemukan persengkokolan antara pihak sekolah dan pelaksana pembangunan (Kontraktor), ditambah dengan mark up harga pengadaan barang yang telah diatur sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak sekolah seperti dugaan belanja plang aset tanah sekolah (Plang).
Bahkan baru – baru ini, Armin yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu media online juga berhasil menggali informasi dari 2 oknum perusahaan yang mengakui adanya permainan dalam belanja yang menggunakan dana BOS.
” Pastinya kami (Armin) tidak hanya sekedar asal bicara terkait adanya dugaan korupsi dan pengaturan tender proyek bangunan atau belanja yang menggunakan dana bos dan melibatkan oknum baik dari sekolah ataupun dinas terkait”, ungkap Armin.
” Dari hasil wawancara Armin menemukan fakta pengakuan dari salah satu oknum berinisial FN dan NR mengakui bahwa atas rekomendasi dari oknum di Dinas Pendidikan Kota Palembang mereka bisa leluasa tanpa hambatan menjual plang aset tanah tersebut dan FN sekaligus menyebutkan nama – nama sekolah”, urai Armin
Dari hasil wawancara tersebut, Armin langsung melakukan penelusuran kesalah satu sekolah untuk membuktikan informasi yang didengarnya.
” Setelah mendengar informasi dari FN dan NR sebagai salah satu perusahaan, kami (Armin) langsung melakukan investigasi ke salah satu sekolah dan menenumukan fakta kebenaran sesuai dengan perkataan dari kedua oknum tersebut”, tegas Armin
Melihat adanya indikasi persengkokolan jahat didalam dunia pendidikan, membuat Armin tak jarang melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan tersebut.
” Tentu saja hal ini tak bisa didiamkan begitu saja, karena akan menjadi ancaman tersendiri bagi dunia pendidikan sehingga sudah sering kali kami pun (Armin) melaporkan hal ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjutin hal ini”, beber Armin Pangarayan
Menutup pesannya, Armin meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan APH untuk mengawasi serta menindak TEGAS adanya dugaan kecurangan dana belanja menggunakan dana BOS yang tidak sesuai.
” Jelas kami meminta kepada BPK dan APH untuk segera memperketat pengawasan dan berani menindaktegas jika ditemukan dugaan korupsi penggunaan dana BOS”, tanda Armin Pangarayan (Irfan)