Diduga Ilegal Refinery Di Babat Toman Terbakar

GESAHKITA.COM, SEKAYU—-Maraknya aktifitas penyulingan/masakan minyak ilegal (Ilegal Refinery) yang berada di kecamatan babat toman menyebabkan terjadinya insiden Bencana Kebakaran besar, Senin (28/07/2025).

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat “kebakaran tempat masakan/penyulingan minyak ilegal Diriling sekitar jam 14.00 WIB Senin (28/07/2025) di babat toman desa ulak pace ada 4 tanki dan secara beruntun keesokan harinya pada pukul 7:30 WIB Selasa (29/07/2025) asap hitam apinya menjulang tinggi puluhan meter.”ungkapnya.

foto istimewah

Masih belum diketahui, apakah dari insiden kebakaran tempat masakan Minyak Ilegal Driling ini apakah memakan korban jiwa, namun tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.

Terpisah Kapolsek babat toman melalui kanitreskrim ipda hafis saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp saat ditanya terkait adanya insiden kebakaran masakan/penyulingan minyak, Wa’alaikumssalam Ndo, Terimakasih atas informasinya Ndo, tulisnya singkat,  Senin (28/07/2025).

foto istimewah

Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku masakan minyak ilegal driling ini melakukan aktivitas terus menerus, dan masih jadi pertanyaan luas apa yang menyebabkan para pelaku ilegal driling bebas dan leluasa.

Menurut Pasal 52 dan 53 UU Nomor 22 tahun 2002 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar ).

Meski pengamatan media ini kasus serupa yang terjadi hanya dijerat pada pasal penyebab kebakaran saja.

Hal ini diharapkan Kepada pemerintah kabupaten musi banyuasin dan Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku  mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)